Selasa, 26 Oktober 2010





LAPORAN HASIL EVALUASI DIRI


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH RIAU













I. KATA PENGANTAR


Berkat rahmat dan karunia-Nya serta usaha yang maksimal anggota tim penyusun Evaluasi Diri Universitas Muhammadiyah Riau Pekanbaru dapat diselesaikan. Laporan ini merupakan salah satu bahan penilaian akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia periode 2010

Evaluasi Diri ini disusun dan disampaikan kepada Badan Akreditasi Nasional sehubungan dengan usaha proses akreditasi Universitas Muhammadiyah Riau Pekanbaru yang didirikan pada tahun 2008 yang lalu. Laporan ini disusun berpedoman kepada format yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional dan memuat berbagai hal berkenaan dengan aktivitas civitas akademika Universitas Muhammadiyah Riau Pekanbaru, baik mengenai Struktur, Tugas, Kelembagaan, Proses Pembelajaran, Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa, termasuk juga kegiatan pegawai .

Semoga Laporan Hasil Evaluasi Diri ini dapat dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional dengan baik dan mendapat nilai yang sangat memuaskan. Kepada Tim Penyusun Laporan Evaluasi Diri Universitas Muhammadiyah Riau Pekanbaru kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan usaha kerasnya. Semoga usaha ini dapat mewujudkan program Universitas Muhammadiyah Riau Pekanbaru yang terakreditasi. Amin.

Pekanbaru, November 2010

Rektor,






Prof.Dr.H.M.Diah Zaenuddin MEd


II. RANGKUMAN EKSEKUTIF


A. Sejarah Berdirinya UMRI

Muhammadiyah sebagai pilar bangsa yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang diridhai Allah SWT, sejak awal telah menjadikan pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan bangsa. Kiprah Muhammadiyah dalam dunia pendidikan secara nasional telah dibuktikan dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan mulai dari pendidikan pra-sekolah hingga perguruan tinggi.

Dengan komitmen dan kesadaran yang mendalam ini, maka pada tanggal 23 Juli 1993, Persyarikatan Muhammadiyah Wilayah Riau mendirikan Akademi Teknologi Otomotif (ATOM) yang selanjutnya pada tanggal 17 Juli 1994 didirikan pula Akademi Perawatan (AKPER) Muhammadiyah, dan pada tanggal 5 November 1998 berdiri Akademi Keuangan dan Perbankan Muhammadiyah (AKPM) yang berkedudukan di Jalan KH. Ahmad Dahlan, No. 88 Sukajadi-Pekanbaru.

Dari ketiga Akademi tersebut, peningkatannya terus diupayakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau agar dapat menjadi sebuah Universitas dengan harapan dapat meningkatkan amal usaha pendidikannya sebagai salah satu pilar dakwah amar ma'ruf nahi munkar melalui penyelenggaraan pendidikan, khusus di Provinsi Riau.

Tepat pada tanggal 5 Juni 2008, cita-cita Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Riau untuk mendirikan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) akhirnya terwujud berdasarkan SK Mendiknas RI No. 94/D/O/2008 yang merupakan Universitas Muhammadiyah ke-39 di Indonesia.

Sejak awal berdirinya, Universitas Muhammadiyah Riau memiliki 5 Fakultas yaitu:

  1. Fakultas Teknik
  2. Fakultas Ekonomi
  3. Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam dan Kesehatan
  4. Fakultas Ilmu Komunikasi
  5. Fakultas Ilmu Komputer


UMRI dipimpin seorang Rekor dan 2(dua) orang Wakil rektor dengan masa jabatan 4 (empat) tahun. Dalam menjalankan tugasnya rektor di awasi atau rekan konsultasinya adalah Badan Pimpinan Harian (BPH). Sedangkan pertanggungjawaban rektor kepada Dewan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau.

Rektor sebagai penanggung jawab semua kegiatan akademis dan non akademis bertanggung jawab langsung kepada PWM. Dalam melaksanakan tugasnya, Rektor dibantu oleh dua orang Wakil rektor yaitu Wakil Rektor I yang membantu di bidang akademik dan keuangan, Wakil Rektor II membantu di bidang di bidang kemahasiswaan, alumni dan kegiatan ekstrakurikuler. Pada tingkat yang lebih rendah, Rektor dibantu pula oleh beberapa Kepala Biro.

Pada tingkat Universitas ada tiga kepala biro, yaitu kepala Biro Akademis dan Kemahasiswaan, kepala Biro Administrasi Umum dan Kepala Biro Keuangan. Kepala BAK bertugas mengurus teknis bagian akademik seperti EPSBED dan SISFO, sedangkan Biro Administrasi Umum bertugas menyelesaikan tekhnis adminsitrasi dan kepagawaian sedangkan Biro Keuangan bertugas mengatur keuangan UMRI.

Selain itu UMRI juga memiliki Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) serta Lembaga Quality Ansurance yang disebut dengan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LP2KM). Dalam hirarkinya berada selevel Dekan.

Pembinaan dan pengembangan kelembagaan secara internal dapat dilihat melalui upaya peningkatan potensi sumber daya manusia dan modernisasi sarana dan program, seperti program tugas atau izin belajar bagi Dosen dan Karyawan untuk studi lanjut serta keikutsertaan dalam berbagai kegiatan ilmiah seperti penelitian, pengabdian masyarakat, seminar, lokakarya dan penataran. Program pembinaan dapat dilaksanakan dengan peningkatan sumber daya manusia dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dalam penerimaan mahasiswa baru, Universitas dengan tidak membedakan agama, ras, suku dan bangsa. Mahasiswa yang diterima adalah mereka yang telah dinyatakan lulus melalui tes tertulis oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Riau dan telah memenuhi persyaratan administrasi serta akademik. Jumlah peminat dan mahasiswa baru semakin tahun semakin bertambah.

Berkenaan dengan kondisi sumber daya manusia, UMRI memiliki 83 orang dosen tetap yang tersebar di masing masing Fakultas. Untuk Dosen tetap Fakultas atau Dosen Tetap Program Studi. Sampai saat ini UMRI baru memiliki batas minimal Jumlah dosen tetap yaitu 6 (enam) orang dosen tetap tiap tiap Program Studi, kecuali untuk proram studi Keperawatan yang sudah memiliki 10 orang dosen tetap. Secara umum pendidikan dosen UMRI sudah memenuhi tuntan BAN yaitu berpendidikan S2. Sedangkan dosen luar biasa yang mengajar di UMRI diambilkan dari para praktisi dengan kualifikasi yang sesuai dengan kompetensi luilusan yang diharapkan.

UMRI juga memiliki 22 orang Pegawai, 2 orang berpendidikan D3, 1 orang S2, dan 19 orang berpendidikan S1. Pegawai ini juga di sebar di masing masing fakultas. Namun jumlah yang terbanyak saat ini berada di tingkat universitas.

Sumber keuangan UMRI tetap bertumpu kepada kewajiban mahasiswa. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan menerima bantuan-bantuan dari pihak lain seperti: pemberian beasiswa dari pemerintah untuk studi lanjut S2 dan S3 bagi Dosen. Dengan adanya bantuan dalam bentuk pengadaan infrastruktur seperti pembangunan gedung, penambahan jumlah komputer serta buku perpustakaan dan lain-lain. Maka ke depan tidaklah berlebihan jika adanya optimis untuk maju dan unggul.

Kurikulum UMRI disusun mengacu pada Surat Keputusan Mendikbud RI Nomo;r 045/U/2002 tentang kurikulum yang berlaku secara Nasional. Menurut kurikulum ini, seorang mahasiswa UMRI harus menyelesaikan 146 s.d 150 SKS untuk mendapatkan gelar sarjana sesuai dengan SK Rektor UMRI No. 39/KPTS/UMRI/2010 Secara substansial, kurikulum yang diperbaharui ini terlihat lebih fleksibel, akomodatif dan relevan dengan perkembangan aktual kehidupan sosial, budaya dan kebijakan Nasional serta dapat dipahami oleh mahasiswa sebagai embrio lulusan.

Proses belajar mengajar (PBM) dilaksanakan secara teratur, terjadwal, sistematis dan kontiniu untuk setiap semester. Jadwal perkuliahan dan praktek ditetapkan oleh pihak Fakultas di bawah koordinasi Wakil Dekan. Dalam mengatur jadwal rutinitas akademis, Fakultas mengacu kepada kalender akademik Universitas. Dalam pelaksanaannya, PBM dipantau oleh Ketua Program Studi, Ketua Jurusan dan Wakil Dekan . Pimpinan Fakultas juga mencermati Satuan Acara Perkuliahan (SAP) Dosen dan Daftar Aktivitas Mengajar yang berisi topik-topik perkuliahan dari setiap tatap muka, sehingga jumlah tatap muka minimal wajib terpenuhi sesuai dengan Ketentuan Sistem Kredit Semester (SKS). Mahasiswa juga harus memenuhi kehadiran minimal 85% untuk dapat mengikuti ujian semester. Mengawasi proses perkuliahan Universitas melalui Lembaga Quality Ansurance telah menetapkan model Silabus dan SAP sesuai dengan kurikulum berbasis Kompetensi. Dosen diwajibkan melampirkan Silabus dalam daftar aktifitas perkuliahan ( Sesuai dengan Nota Dinas Rektor )

Untuk memenuhi tuntutan waktu atau jam perkuliahan yang sesuai dengan sistem SKS, maka Pimpinan Fakultas mengambil kebijaksanaan untuk melakukan perkuliahan dengan tatap muka 2 kali seminggu bagi mata kuliah berbobot 3 SKS. Sistem dan proses pembelajaran berjalan dengan baik, kondisi ini terus diupayakan untuk dipertahankan, bahkan ditingkatkan sehingga tingkat keberhasilan dan prestasi akademik mahasiswa akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Peningkatan dan pengendalian mutu dilakukan secara bersama antara Pihak Universitas dengan pimpinan Fakultas. Pada tingkat universitas pengendalian mutu dilakukan oleh Lembaga Quality Ansurance sedangkan di Fakultas di lakukan oleh Pimpinan Fakultas melalui Wakil Dekan serta Ketua Program Studi. Untuk kemajuan Program Studi, telah memanfaatkan teknologi dalam menunjang aktivitas Program Studi dengan menggunakan media komputer, internet, LCD, OHP, televisi dan berbagai media cetak. Oleh karena itu, semua program di atas merupakan hal yang berkelanjutan (sustainability) dan akan terus dipertahankan serta ditingkatkan pada masa mendatang.

Dalam proses perkuliahan semua rungan kuliah di masing masing fakultas dilengkapi dengan LCD Proyektor permanen yang terpasang di setiap ruangan. Demikian juga di areal kampus sudah dapat di akses internet secara gratis oleh mahasiswa dan dosen melalui Hot Spot.

Pengendalian mutu manajemen UMRI sudah menggunakan system yang terkontrol secara otomotis melalui SISFO. Mulai dari mahasiswa masuk sampai tamat mahasiswa dapat mengakses sendiri kondisi akademiknya, baik jadwal, SKS yang telah diselesaikannya. Setiap mata kuliah sudah ditetapkan di masing masing Prodi dosen pengasuhnya.





III. SUSUNAN TIM EVALUASI DIRI DAN DESKRIPSI TUGASNYA


1. Penanggung Jawab : Prof. DR. H.M.Diah Zaenuddin,M.Ed (Rektor)

2. Ketua Pelaksana : Drs.H.Sukarni.M.Si (Wkl. Rektor I)

4. Sekretaris : Drs.H.M.Rasyad Zen.MM (Wkl.Rektor III)

5. Bendahara : M.Baidarus.S.Ag.MM

6. Anggota Teknis : Ir.Denur.MM




TUGAS–TUGAS

Rektor adalah penangung jawab dalam proses penyusunan evaluasi Universitas bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap hasil akhir berupa laporan yang diajukan dan dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional. Oleh sebab itu, sebagai penanggungjawab rektor bertugas mengawasi, memberi petunjuk dan pengarahan kepada ketua pelaksana Tim Evaluasi Diri UMRI.

Tim Evaluasi Diri ini dipimpin oleh seorang Ketua Pelaksana yang mengkoordinir kegiatan penyusunan bahan-bahan untuk evaluasi diri dan akreditasi. Ketua Tim harus mampu menciptakan kinerja dan situasi kerja yang solid dalam suatu tim kerja yang kompak, sehingga diperoleh hasil yang optimal. Ketua tim dibantu oleh seorang sekretaris yang mempunyai tugas untuk menyusun dan melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan ini, menghimpun data dan memberikan masukan–masukan yang diperlukan bagi anggota–anggota lainnya. Secara langsung, sekretaris tim bertanggung jawab kepada ketua pelaksana. Tim evaluasi diri ini juga didukung oleh bendahara yang bertugas mengatur pengeluaran segala biaya yang dirasa perlu untuk menunjang kegiatan evaluasi diri ini seperti penggandaan data yang diperlukan, biaya konsumsi dan honor anggota tim kerja.

Selain itu pekerjaan ini juga dibantu oleh beberapa orang anggota yang bertugas untuk menghimpun dan menyiapkan data-data yang diperlukan. Untuk itu keterlibatan anggota teknis ini sangat membantu kelancaran pekerjaan penyusunan laporan yang diinginkan. Tim teknis ini terdiri atas 1 orang tenaga edukatif dan 3 orang tenaga adnimistratif. Tenaga administratif ini diharapkan dapat membantu dalam mencari, menghimpun dan menyiapkan semua dokumen–dokumen yang diperlukan untuk penyusunan laporan evaluasi diri, hal ini disebabkan karena hal-hal yang bersifat teknis adalah bidang pekerjaaan sehari–hari bagian pegawai yang tentunya lebih menguasai dibandingkan tenaga edukatif.







IV. DAFTAR ISI


I. KATA PENGANTAR

II. RANGKUMAN EKSEKUTIF

III. SUSUNAN TIM EVALUASI DIRI BESERTA DESKRIPSI TUGASNYA

IV. DAFTAR ISI

V. DESKRIPSI SWOT:


  1. Jatidiri, Visi, Misi, Sasaran dan Tujuan
  2. Kemahasiswaan
  3. Dosen dan Tenaga Pendukung
  4. Kurikulum
  5. Sarana dan Prasarana
  6. Pendanaan
  7. Tata Pamong (Governance)
  8. Pengelolaan Program
  9. Proses Pembelajaran
  10. Suasana Akademik
  11. Sistem Informasi
  12. Sistem Jaminan Mutu
  13. Penelitian, Publikasi, Tesis dan Pengabdian kepada Masyarakat
  14. Lulusan dan Keluaran lainnya


VI. ANALISIS SWOT PROGRAM STUDI

VII. REFERENSI

VIII. LAMPIRAN





  1. DESKRIPSI SWOT




A. JATIDIRI, VISI, MISI, SASARAN DAN TUJUAN


1. Jatidiri UMRI

Muhammadiyah sebagai pilar bangsa yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang diridhai Allah SWT, sejak awal telah menjadikan pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan bangsa. Kiprah Muhammadiyah dalam dunia pendidikan secara nasional telah dibuktikan dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan mulai dari pendidikan pra-sekolah hingga perguruan tinggi.

Dengan komitmen dan kesadaran yang mendalam ini, maka pada tanggal 23 Juli 1993, Persyarikatan Muhammadiyah Wilayah Riau mendirikan Akademi Teknologi Otomotif (ATOM) yang selanjutnya pada tanggal 17 Juli 1994 didirikan pula Akademi Perawatan (AKPER) Muhammadiyah, dan pada tanggal 5 November 1998 berdiri Akademi Keuangan dan Perbankan Muhammadiyah (AKPM) yang berkedudukan di Jalan KH. Ahmad Dahlan, No. 88 Sukajadi-Pekanbaru.

Dari ketiga Akademi tersebut, peningkatannya terus diupayakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau agar dapat menjadi sebuah Universitas dengan harapan dapat meningkatkan amal usaha pendidikannya sebagai salah satu pilar dakwah amar ma'ruf nahi munkar melalui penyelenggaraan pendidikan, khusus di Provinsi Riau.

Tepat pada tanggal 5 Juni 2008, cita-cita Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Riau untuk mendirikan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) akhirnya terwujud berdasarkan SK Mendiknas RI No. 94/D/O/2008 yang merupakan Universitas Muhammadiyah ke-39 di Indonesia.

Sejak awal berdirinya, Universitas Muhammadiyah Riau memiliki 5 Fakultas yaitu:

  1. Fakultas Teknik
  2. Fakultas Ekonomi
  3. Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam dan Kesehatan
  4. Fakultas Ilmu Komunikasi
  5. Fakultas Ilmu Komputer

.

Azas

Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) berazaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Pancasila dan Undang-Undangan Dasar 1945.


Tujuan

  1. Menyiapkan peserta didik menjadi sarjana Muslim yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional serta beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT
  2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian dalam rangka memajukan Islam dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia


Visi

Menjadikan Universitas Muhammadiyah Riau sebagai lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEK berlandaskan IMTAQ tahun 2030.


Motto: UMRI BERMARWAH DAN BERMARTABAT 2030


Misi


  1. Mewujudkan keunggulan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  2. Menguasai dan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  3. Menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat yang dilandasi etika, nilai dan moral Islami
  4. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya budaya mutu, pengembangan IPTEK dan implementasi iman dan taqwa.


C. Catur Dharma Universitas Muhammadiyah Riau

Catur Dharma Universitas Muhammadiyah Riau meliputi:

1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran

Perguruan Tinggi sebagai lembaga keilmuan dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat, cepat dan teratur. Oleh karena itu, tugas pokok Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) sebagai Perguruan Tinggi adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, UMRI menyusun program pendidikan dan pengajaran yang disebut dengan Program Akademik.

2. Penelitian

Penelitian adalah suatu kegiatan untuk menghasilkan dan mengembangkan keilmuan. Dari penelitian ada dua hal utama yang dapat dipetik manfaatnya yaitu:

  • Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Pengabdian kepada Masyarakat

Universitas Muhammadiyah Riau melakukan pengabdian masyarakat yang secara fungsional dilakukan oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat.

4. Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT melalui pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

Melalui pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyah an yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT akan menjiwai dan menggerakkan ketiga dharma tersebut untuk pelaksanaan tugas kekhalifahan yang mempunyai nilai ibadah kepada Allah SWT guna mendapatkan ridho-Nya.


D. Badan Penyelenggara Universitas Muhammadiyah Riau (BP – UMRI)


Badan Penyelenggara Universitas Muhammadiyah Riau (BP-UMRI) adalah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang pelaksanaannya dilakukan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan. BP-UMRI mempunyai tugas:

  1. Membina dan mengembangkan UMRI sesuai dengan misi dan tujuan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
  2. Menetapkan kebijakan dasar (statuta) dan kebijakan strategis (Rencana Induk Pengembangan) yang bertumpu pada ketentuan yang berlaku dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah serta Qaidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang pelaksanaanya dilimpahkan kepada Badan Pelaksana Harian Universitas Muhammadiyah Riau (BPH-UMRI).


6. Indikator Pencapaian Misi 2010-2015

  1. Terakreditasinya seluruh program studi.
  2. Meningkatnya kesejahteraan dosen maupun karyawan
  3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas mahasiswa tiap program studi.
  4. Meningkatnya rata-rata Indek prestasi komulatif mahasiswa yang didasarkan atas penilaian objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Terselenggaranya proses perkuliahan secara baik dan berkualitas sesuai aturan (standar nasional/maupun internasional) dan tuntutan kompetensi Lulusan dengan pedoman dan standar mutu yang jelas dan dinamis.
  6. Tersusunnya dan terevaluasi Kurikulum, Standar Kompetensi, Silabus dan bahan ajar sesuai dengan tuntutan IPTEK serta nilai-nilai agama Islam
  7. Terciptanya lulusan yang sesuai dengan tuntutan pasar
  8. Tertanamnya nilai-nilai Islami untuk mendukung pengembangan IPTEK
  9. Terpublikasinya karya-karya dosen maupun mahasiswa sebagai hasil kajian dan pengembangan keilmuanya
  10. Terlaksananya sistem manajemen mutu (ISO) di setiap unit kerja
  11. Meningkatnya kuantitas dan kualitas peran serta tenaga edukatif (dosen) dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  12. Terjalinnya kerjasama dalam bentuk MOU yang berkelanjutan dengan berbagai pihak di dalam maupun diluar negeri



7. Prinsip Dasar

  • Aktualisasi nilai-nilai Islami dan Pancasila dalam kehidupan akademik
  • Keuniversalan dan keobyektifan ilmu pengetahuan dalam mencapai Kenyataan dan kebenaran
  • Kebebasan akademik yang dilaksanakan dengan hikmah dan bertanggung jawab
  • Keadaban, kemanfaatan, kebahagiaan, kemanusiaan, dan kesejahteraan
  • Management quality Internasional standar organisation


8. Nilai Dasar

  • Beriman dan bertaqwa
  • Jujur, adil berintegritas, dan santun.
  • Bermutu, inovatif, dinamis, dan efisien.
  • Mandiri dan bertanggungjawab
  • Berpikir terbuka dan berwawasan global


9. Strategi Dasar

  1. Tahun 2012 atau akhir tahun 2013 seluruh program studi sudah terakreditasi
  2. Menerapkan manajemen mutu internasional (ISO) untuk seluruh program studi yang dilakukan secara bertahap mulai tahun 2012.
  3. Membentuk lembaga mutu untuk terus menerus mengevaluasi keterlaksanaan program mutu dan program pengembangan universitas.
  4. Melakukan pembinaan secara terpadu terhadap SMU/SMK sederajat di lingkungan Muhammadiyah khususnya Riau untuk menjadi School Development atau sekolah binaan UMRI
  5. Mendorong setiap program studi melakukan evaluasi diri secara berkala berdasarkan standar akreditasi nasional dan internasional
  6. Menetapkan, membangun dan mengembangkan program studi prioritas unggul untuk menjadi pilot project maupun desiminasi ke arah inovasi dan mutu
  7. Menata program studi dan bidang kepakaran berdasarkan klasifikasi standar pendidikan dan pekerjaan regional dan internasional
  8. Mempercepat sistem pembelajaran yang membuka luas percepatan transfer nilai nilai kepemimpinan
  9. Memperkokoh dan memperluas jaringan kerjasama
  10. Menyelenggarakan berbagai unit usaha sekaligus mengupayakan pendanaan abadi perguruan tinggi,


  1. Memberikan reward kepada yang berprestasi dibidangnya dan memberikan pembinaan secara berkelanjutan
  2. Mengembangkan desa binaan atau school development untuk tiap fakultas sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan akademik dengan menggukanan kemajuan IT
  4. Menambah jumlah tenaga dosen tetap dan tenaga administratif secara terprogram sesuai dengan kemampuan universitas maupun persyarikatan



10. INDIKATOR MUTU AKADEMIK

  1. Kemampuan mengindentifikasi sesuatu secara jelas, hal ini merupakan karateristik berpikir tamatan Universitas Muhammadiah. Mahasiswa mampu melihat sesuatu secara menyeluruh kemudian melihat konstelasinya dan hubungan dengan konstelasi pengetahuanya
  2. Mahasiswa memiliki kemampuan dalam explanasi atau yang mampu berargumentasi menerangkan apa yang dalam pikiranya dengan bahasa yang sesuai, terminologi yang tepat kepada yang lainya dengan menjelaskan hubungan sebab akibat, latar belakang, asal usul, memberi kejelasan dan kebenaran
  3. Kemampuan memprediksi atau meramal dengan dasar teori dan mengawasi



B. Profil Fakultas


I. Fakultas Ekonomi


Visi, Misi dan Tujuan


  1. Visi

Menjadikan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Riau sebagai lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan Sarjana Ekonomi yang profesional dan berkompetensi dibidang Ekonomi dan Bisnis yang menguasai tehnologi berlandaskan IMTAQ



  1. Misi
    1. Mewujudkan keunggulan pada bidang Ekonomi dan Bisnis baik dari segi pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
    2. Menguasai dan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi dalam pendidikan , pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan dalam Ekonomi dan Bisnis.
    3. Menyelenggararakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat khususnya pada bidang Ekonomi dan Bisnis yang dilandasi etika, nilai dan moral Islami.
    4. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya budaya mutu, dalam menghasilkan tenaga-tenaga Akuntansi, Keuangan dan Perbankan serta ahli Ekonomi siap pakai yang berkompetensi dan professional yang menguasai IPTEK dan memiliki iman dan taqwa.


  1. Tujuan
    1. Menyiapkan mahasiswa Fakultas Ekonomi menjadi sarjana muslim yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia yang mempunyai kemampuan akademik dan professional di bidang Ekonomi dan Bisnis, bermarwah dan bermartabat serta beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.
    2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang Ekonomi dan Bisnis berbudaya Al- Islam Kemuhammadiyahan dalam rangka memajukan peradaban manusia dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia.


II. Program Studi Akuntansi


  1. Visi

Menjadikan Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Riau sebagai lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan Sarjana Ekonomi yang profesional dan berkompetensi dibidang akuntansi yang menguasai tehnologi berlandaskan IMTAQ


  1. Misi
    1. Mewujudkan keunggulan pada bidang Studi Akuntansi baik dari segi pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
    2. Menguasai dan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi dalam aplikasi ilmu akuntansi yang diterapkan dalam pendidikan , pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
    3. Menyelenggararakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat khususnya pada bidang Akuntansi yang dilandasi etika, nilai dan moral Islami.
    4. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya budaya mutu, dalam menghasilkan tenaga-tenaga akuntansi yang berkompetensi dengan pengembangan IPTEK dan memiliki iman dan taqwa.


  1. Tujuan
    1. Menyiapkan mahasiswa program studi Akuntansi menjadi sarjana muslim yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia yang mempunyai kemampuan akademik dan professional di bidang Akuntansi, bermarwah dan bermartabat serta beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.
    2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang Akuntansi dan budaya Al- Islam Kemuhammadiyahan dalam rangka memajukan peradaban manusia dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia.


III. Program Studi Ilmu Ekonomi


  1. Visi

Menjadikan Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Riau sebagai lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan Sarjana Ekonomi yang profesional dan berkompetensi dibidang Ilmu Eknomi dan Pembangunan yang menguasai tehnologi berlandaskan IMTAQ


  1. Misi
    1. Mewujudkan keunggulan pada bidang Studi Ilmu Ekonomi dan Pembangunan baik dari segi pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
    2. Menguasai dan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi dalam aplikasi ilmu Ekonomi dan Pembangunan yang diterapkan dalam pendidikan , pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan.
    3. Menyelenggararakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat khususnya pada bidang Ilmu Ekonomi dan Pembangunan yang dilandasi etika, nilai dan moral Islami.
    4. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya budaya mutu, dalam menghasilkan tenaga-tenaga ahli Ekonomi (Ekonom) yang berkompetensi dengan pengembangan IPTEK dan memiliki iman dan taqwa.



  1. Tujuan
    1. Menyiapkan mahasiswa program studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan menjadi sarjana muslim yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia yang mempunyai kemampuan akademik dan professional di bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, bermarwah dan bermartabat serta beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.
    2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dan budaya Al- Islam Kemuhammadiyahan dalam rangka memajukan peradaban manusia dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia.



III. Program Studi Keuangan dan Perbankan


  1. Visi

Menjadikan Program Studi Keuangan dan Perbankan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Riau sebagai lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dibidang keuangan dan perbankan yang menguasai IPTEK berlandaskan IMTAQ 2030.


  1. Misi
    1. Mewujudkan keunggulan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan AL- Islam Kemuhammadiyahan khususnya dibidang ekonomi keilmuan Keuangan dan Perbankan.
    2. Menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pendidikan, pengajaran, penelitian, khususnya di bidang ekonomi keilmuan keuangan dan perbankan dengan menggunakan paradigma Al- Islam Kemuhammadiyahan.
    3. Menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang keuangan dan perbankan yang dilandasi etika, nilai dan moral islami.
    4. Menciptakan iklim kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya budaya mutu, pengembangan IPTEK dan implementasi iman dan taqwa.


  1. Tujuan
    1. Menyiapkan mahasiswa program studi keuangan dan perbankan menjadi sarjana muslim yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia yang mempunyai kemampuan akademik dan professional di bidang keilmuan keuangan dan perbankan , bermarwah dan bermartabat serta beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.
    2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang keuangan dan perbankan dan budaya Al- Islam Kemuhammadiyahan dalam rangka memajukan peradaban manusia dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia.



II. FAKULTAS TEKNIK


Visi, Misi dan Tujuan

  1. Visi

    Menjadikan Fakultas Teknik Universitas Muhammasdiyah Riau yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan yang handal dalam IPTEK, unggul dalam IMTAQ.


  1. Misi
    1. Melaksanakan proses pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat industri di bidang teknologi.
    2. Menghimpun sumber daya di bidang teknik melalui kerja sama dengan stakeholder.
    3. Mengembangkan mutu pelayanan program studi yang mengutamakan akuntabilitas dan demokratisasi.


c.Tujuan

Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan keterampilan sebagai tenaga sarjana teknik yang ahli sebagai engineering consultant, dengan kompetensi lulusan sebagai berikut :

  1. Memiliki kepribadian yang bertaqwa, berakhlak mulia, dan berwawasan kemuhammadiyahan.
  2. Memiliki kemampuan dalam menerapkan matematik dan pengetahuan dasar keteknikan.
  3. Memiliki kemampuan dalam menganalisis kerusakan pada mesin.
  4. Memiliki kemampuan dalam memperbaiki kerusakan sepeda motor, motior bensin, dan motor diesel.
  5. Memiliki kemampuan dalam merancang dan membuat alat bantu perwatan dan diagnosis otomotif.



  1. Program Studi Teknik Otomotif (D3)


Visi, Misi dan Tujuan


a. Visi

Prodi. Teknik Otomotif D3 sebagai lembaga Perguruan Tinggi Muhammadiyah Riau yang mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang bermutu dalam keimanan dan ketakwaan, berkepribadian mandiri, profesional, dan bertanggungjawab serta produktif, sehat jasmani dan rohani serta mampu memberikan pelayanan berdasarkan pengetahuan, teknologi dan ilmiah.


  1. Misi
    1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki nilai-nilai akademik dan profesional yang dapat menerapkan da mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang manajemen.
    2. Membekali peserta didik cara berfikir sistematis dan logis untuk mengembangkan dan mengaalkan ilmu pengetahuan di bidang manajemen.
    3. Menyiapkan peserta didik yang memiliki semangat kepahlawanan dan mampu bersaing di era globalisasi.


c. Tujuan

  1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, dan profesional dapat menerapkan, mengembangkan lmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional serta peradaban manusia.
  3. Mendukung pembagunan masyarakat madani yang demokratis dengan berperan sebagai kekuatan moral yang mandiri.
  4. Mampu menerapkan IPTEK dan sesuai dengan potensi alamiah di lingkungannya.








  1. Program Studi Teknik Mesin (S1)


Visi, Misi dan Tujuan


a.Visi

Menjadikan jurusan Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Riau sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya yang terdepan di bidang teknik mesin untuk wilayah Riau yang diakui secara nasional maupun internasional.


b. Misi

Menghasilkan sarjana Teknik Mesin yang memiliki dasar pengetahuan, sikap, dan keterampilan, profesional dalam bidang Teknik Mesin sehingga mampu berdaptasi serta mengembangkan diri dalam ilmu dan teknologi modern.


c. Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki dasar moral, iman dan taqwa serta profesionalisme dengan kompetensi dengan daya saing yang tinggi di masyarakat.
  2. Menghasilkan lulusan yang menguasai dasar-dasar teknik mesin dan mampu menyesuaikan dan mengembangkan diri terhadap kemajuan teknologi.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu menciptakan dan mengisi lapangan kerja dalam bidang teknik mesin dengan jiwa kewirausahaan yang sesuai dengan pembangunan nasional.
  4. Menghasilkan karya ilmiah bidang teknik mesin yang mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
  5. Menghasilkan karya inovatif yang memilikki keunggulan di bidang teknik mesin yang dapat diandalkan di regional, nasional dan internasional serta memperoleh hak intelektual.
  6. Menghasilkan sistem penyelenggaraan pendidikan teknik mesin yang efisien.


  1. Program Studi Teknik Industri (S1)


Visi, Misi dan Tujuan

a.Visi

"Terwujudnya program studi teknik industri yang menghasilkan sumber daya manusia berakhlak mulia, mandiri dan memiliki kompetensi mengembangkan proses industrialisasi yang berwawasan global untuk kesejahteraan umat manusia".


b.Misi

  1. Mewujudkan manusia beriman dan bertaqwa kepada allah swt serta memiliki kompetensi teknik industri yang tinggi.
  2. Menyelenggarakan program studi dalam pendidikan dan pengajaran yang bermutu, guna memperkuat kepribadian serta mentransfor masikan ilmu dan teknologi.
  3. Menggiatkan penelitian untuk mengembangkan ilmu dan teknologi serta bersama dengan hasil pendidikan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
  4. Mengusahakan tersedianya sarana pendukung kelengkapan pendidikan dan penelitian untuk meningkatkan daya saing.


c. Tujuan

Menghasilkan lulusan Sarjana Teknik Industri yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, berkepribadian nasional, serta mempunyai semangat pengabdian pada masyarakat dan Negara.



III. FAKULTAS MIPA DAN KESEHATAN


Visi, misi dan tujuan


a.Visi

Menjadikan Fakultas MIPA dan Kesehatan sebagai suatu lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan yang menguasai Sains dan Kesehatan yang berimtaq berbasiskan Islam yang sebenar-benarnya.


b. Misi

  • Mengembangkan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasiskan kepada keilmuan MIPA dan Kesehatan.
  • Menguasai dan mampu memanfaatkan IPTEK dalam setiap kegiatan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Aktif menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilandasi oleh moral dan semangat Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  • Aktif menciptakan iklim yang kondusif dalam menumbuh-kembangkan budaya mutu, pengembangan IPTEK bebasis MIPA dan Kesehatan serta penerapan IMTAQ Al-Islam Kemuhammadiyahan dalam kehidupan akademik dan luar akademik.


c. Tujuan

  1. Menyiapkan mahasiswa FMIPA dan Kesehatan menjadi sarjana yang islami dalam penguasaan kemampuan akademik di bidang MIPA dan Kesehatan yang professional, bermarwah dan bermartabat yang mampu beramaliah dalam keilmuannya guna mewujudkan masyarakat yang madani dalam naungan keridhoan Allah SWT.
  2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan IPTEK berbasiskan keilmuan MIPA dan Kesehatan yang berbudaya islami dalam rangka memajukkan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.


  1. PROGRAM STUDI D.III KEPERAWATAN


a.Visi

Menjadikan Program Studi D.III KEPERAWATAN sebagai suatu lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan sumber daya yang menguasai IPTEK dengan berlandaskan kepada IMTAQ pada tahun 2030 .


b.Misi

  • Mengembangkan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasiskan pada ilmu keperawatan.
  • Menguasai dan mampu memanfaatkan Ilmu-ilmu D.III KEPERAWATAN dalam setiap kegiatan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Aktif menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilandasi oleh moral dan semangat Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  • Aktif menciptakan iklim yang kondusif dalam menumbuh-kembangkan budaya mutu, pengembangan bidang Ilmu D.III KEPERAWATAN serta penerapan IMTAQ Al-Islam Kemuhammadiyahan dalam kehidupan akademik dan luar akademik.


c. Tujuan

  1. Menyiapkan mahasiswa Program studi D.III KEPERAWATAN menjadi sarjana yang islami dalam penguasaan kemampuan akademik di bidang D.III KEPERAWATAN yang profesional, bermarwah dan bermartabat yang mampu beramaliah dalam keilmuannya guna mewujudkan masyarakat yang madani dalam naungan keridhoan Allah SWT.
  2. Mengamalkan, mengembangkan, keilmuan di bidang keperawatan yang berbudaya islami dalam rangka memajukkan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.


  1. PROGRAM STUDI KIMIA


a.Visi

Menjadikan Program Studi KIMIA sebagai suatu lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan yang menguasai bidang KIMIA serta dapat menerapkannya baik secara kemandirian maupun dalam bidang pekerjaan serta kependidikan yang berlandaskan kepada IMTAQ Islam sebenar-benarnya.


b.Misi

  • Mengembangkan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasiskan kepada keilmuan KIMIA.
  • Menguasai dan mampu memanfaatkan Ilmu-ilmu KIMIA dalam setiap kegiatan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Aktif menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilandasi oleh moral dan semangat Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  • Aktif menciptakan iklim yang kondusif dalam menumbuh-kembangkan budaya mutu, pengembangan bidang Ilmu KIMIA serta penerapan IMTAQ Al-Islam Kemuhammadiyahan dalam kehidupan akademik dan luar akademik.


c.Tujuan

  1. Menyiapkan mahasiswa Program studi KIMIA menjadi sarjana yang islami dalam penguasaan kemampuan akademik di bidang KIMIA yang profesional, bermarwah dan bermartabat yang mampu beramaliah dalam keilmuannya guna mewujudkan masyarakat yang madani dalam naungan keridhoan Allah SWT.
  2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan IPTEK berbasiskan keilmuan KIMIA yang berbudaya islami dalam rangka memajukkan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.


  1. PROGRAM STUDI BIOLOGI


a.Visi

Menjadikan Program Studi BIOLOGI sebagai suatu lembaga pendidikan yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan yang menguasai bidang BIOLOGI serta dapat menerapkannya baik secara kemandirian maupun dalam bidang pekerjaan serta kependidikan yang berlandaskan kepada IMTAQ Islam sebenar-benarnya.


b.Misi

  • Mengembangkan bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasiskan kepada keilmuan BIOLOGI.
  • Menguasai dan mampu memanfaatkan Ilmu-ilmu BIOLOGI dalam setiap kegiatan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Aktif menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilandasi oleh moral dan semangat Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  • Aktif menciptakan iklim yang kondusif dalam menumbuh-kembangkan budaya mutu, pengembangan bidang Ilmu BIOLOGI serta penerapan IMTAQ Al-Islam Kemuhammadiyahan dalam kehidupan akademik dan luar akademik.


c.Tujuan

  1. Menyiapkan mahasiswa Program studi BIOLOGI menjadi sarjana yang islami dalam penguasaan kemampuan akademik di bidang BIOLOGI yang profesional, bermarwah dan bermartabat yang mampu beramaliah dalam keilmuannya guna mewujudkan masyarakat yang madani dalam naungan keridhoan Allah SWT.
  2. Mengamalkan, mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan IPTEK berbasiskan keilmuan BIOLOGI yang berbudaya islami dalam rangka memajukkan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.



  1. PROGRAM STUDI FISIKA


a.Visi

Menjadikan Program Studi Fisika sebagai program studi yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan lulusan yang menguasai keilmuan fisika serta dapat menerapkannya baik secara kemandirian maupun dalam bidang pekerjaan serta kependidikan yang berlandaskan kepada IMTAQ sebenar-benarnya.


b.Misi

  • Mengembangkan pengajaran ilmu fisika melalui metode dan bahan ajar yang berbasiskan pada keahlian komputasi dan instrumentasi.
  • Mengembangkan materi ajar serta penggunaan alat praktek fisika yang bersesuaian dengan pemenuhan criteria lulusan fisika.
  • Membangun moral civitas academica program studi fisika yang berlandaskan nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  • Membangun mental kemandirian lulusan fisika dalam memperluas lapangan kerja dengan keilmuan dan penguasaaan keahlian yang dibekalkan kepada mahasiswa program studi fisika.
  • Pengembangan keterkaitan intermateri dalam lingkup MIPA maupun antar materi di luar ilmu MIPA baik sebagai ilmu terapan ataupun ilmu serapan yang sesuai dengan pencapaian IPTEK di Provinsi Riau.
  • Mengambangkan penelitian serta kerja sama di lingkup UMRI maupundengan instansi pemerintah, non pemerintah dan industry.
  • Mendorong dan mendampingi masyarakat Riau untuk menjadi pengguna teknologi sederhana dan tepat guna yang berbasiskan fisika.



IV. FAKULTAS ILMU KOMPUTER


a. Visi

"Menjelang tahun 2020 menjadikan fakultas ilmu komputer yang unggul di Provinsi Riau dan dikenal secara nasional "


b. Misi

  1. Menguasai dan memanfaatkan ilmu komputer dalam pendidikan, pengajaran, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam kemuhammadiyahan
  2. Menjadikan fakultas ilmu komputer sebagai fakultas yang meluluskan mahasiswa berkualitas dalam bidang ilmu komputer serta bertaqwa


c. Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana komputer yang:
  • Memiliki keimanan dan takwa, berakhlak mulia
  • Memiliki kemampuan akademik yang profesional
  • Menyebarluaskan teknologi komputer dalam masyarakat
  1. Melakukan penelitian yang hasilnya relavan dengan kebutuhan masyarakat secara umum.
  2. Membantu masyarakat memecahkan permasalahan- nya dalam bidang komputer.
  3. Menjadikan Fasilkom sebagai lembaga yang profesional dan ahli didalam bidangnya




  1. Program Studi Sistem Informasi


a. Visi

"Menjadikan Jurusan Sistem Informasi menjadi pusat lulusan yang berkualitas dan pakar dalam bisnis, desaigner sistem yang handal dan dikenal secara nasional "


b.Misi

  1. Menguasai dunia informatika sehingga para lulusannya mampu menjadi manajer bisnis bertaraf nasional dan internasional.
  2. Menguasai dan memanfaatkan ilmu komputer secara khusus dalam bidang diseigner sistem informasi.
  3. Menerapkan keilmuwan informatika dalam pendidikan, pengajaran, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam kemuhammadiyahan
  4. Menjadikan fakultas ilmu komputer sebagai fakultas yang meluluskan mahasiswa berkualitas dalam bidang ilmu komputer serta bertaqwa

c.Tujuan

  1. Menjadikan sarjana komputer yang menguasasi dalam bidang pengembangan sistem informasi serta mampu mengelola perusahaan secara sistem informasi.
  2. Menghasilkan sarjana komputer yang :
  • Memiliki keimanan dan takwa, berakhlak mulia
  • Memiliki kemampuan akademik yang profesional
  • Menyebarluaskan teknologi komputer dalam masyarakat



2. Program Studi Teknik Informatika


a.Visi

"Menjadikan Jurusan Teknologi Informatika menjadi pusat lulusan yang berkualitas dan pakar dalam dunia network, database dan sistem pakar yang handal dan dikenal secara nasional "


b.Misi

  1. Menguasai dunia teknologi informatika sehingga para lulusannya mampu menjadi manajer informatika bertaraf internasional.
  2. Menguasai dan memanfaatkan ilmu komputer secara khusus dalam bidang networking, databse dan sistem pakar.
  3. Menerapkan keilmuwan informatika dalam pendidikan, pengajaran, pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam kemuhammadiyahan
  4. Menjadikan fakultas ilmu komputer sebagai fakultas yang meluluskan mahasiswa berkualitas dalam bidang ilmu komputer serta bertaqwa

c.Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana Teknologi Informatika yang berkualitas dan professional yang mampu bersaing dalam era global.
  2. Memiliki sarjana yang mempunyai kemampuan informatika yang handal sehingga mampu berperan dan memiliki etika sebagai professional komputer.
  3. Menghasilkan sarjana komputer yang:
  • Memiliki keimanan dan takwa, berakhlak mulia
  • Memiliki kemampuan akademik yang profesional
  • Menyebarluaskan teknologi komputer dalam masyarakat


V. FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI


a.Visi

Menjadikan Fakultas Ilmu Komunikasi sebagai lembaga pendidikan bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai keilmuan dan keterampilan komunikasi dengan landasan iman dan takwa pada tahun 2030.


b.Misi

  1. Menyediakan sumber daya manusia yang menguasai keilmuan dan keterampilan dalam bidang komunikasi.
  2. Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang Ilmu Komunikasi meliputi Public Relation, Film & Broadcasting, Jurnalistik, dan Advertising yang relevan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah
  3. Mengembangkan Ilmu Komunikasi sesuai dengan perkembangan zaman dalam era globalisasi dengan landasan nilai kemuhammadiyahan dan keislaman.


c. Tujuan

  1. Menghasilakn sarjana ilmu komunikasi yang memiliki kemampuan akademis, professional dalam bidang komunikasi dan senantiasa menjunjung budaya Melayu dan nilai-nilai keislaman.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, efesien, efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berbudaya Melayu dan bernuansa Islami.


  1. Program Studi Ilmu Komunikasi


a. Visi

Mewujudkan Program Studi Ilmu Komunikasi yang aplikatif dengan mengedepankan aspek keilmuan bidang komunikasi.


b.Misi

  1. Menyelenggarakan Tri Dharma perguruan tinggi khususnya dibidang Ilmu Komunikasi meliputi Public Relation, Film & Broadcasting, Jurnalistik dan Advertising yang relevan sesuai kebutuhan stakeholder
  2. Menghasilkan insan-insan komunikasi yang aplikatif dan paham secara teori dengan mengedepankan nilai-nilai keislaman



c.Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan akademis, professional dalam bidangan komunikasi, dan senantitas menjunjung budaya Melayu dan nilai-nilai keislaman
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, efisien, efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berbudaya Melayu dan bernuansa Islami.


C. KEMAHASISWAAN



Setiap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau dipastikan telah melalui proses ujian seleksi yang dilakukan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa baru (PMB) tanpa membedakan agama, suku, golongan, etnis, status sosial-ekonomi dan lain–lain. Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan sebelum Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) dengan maksud untuk menjaring calon mahasiswa yang berasal dari tamatan SMU/MAN/SMK tahun-tahun sebelumnya, calon mahasiswa yang sudah bekerja, calon mahasiswa yang sudah lama tamat SLTA dan belum bekerja dan calon mahasiswa yang sudah pasti tidak mengikuti UMPTN. Gelombang II diselenggarakan setelah UMPTN dilaksanakan. Penetapan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa baru berdasarkan kepada sistem ranking yang artinya memiliki nilai terbaik pada saat testing masuk yang diterima. Proses perankingan ini dilakukan oleh satu tim yang ditunjuk dan diangkat oleh Universitas dengan Surat Keputusan Rektor.

Mahasiswa juga diterima melalui proses transfer dari jenjang pendidikan D3 serta pindahan dari Fakultas lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Riau sendiri dan dari Sekolah Tingggi, Institut dan Universitas lainnya, baik dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang sama Jurusan atau Program Studi nya. Peraturan tentang proses transfer dan pindahan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Rektor Nomor ………………….. tanggal …. Mei 2010 tentang Peraturan Akademik. Mahasiswa tersebut harus terlebih dahulu membuat permohonan kepada Rektor untuk mendapatkan rekomendasi penerimaan dan selanjutnya diproses di tingkat Fakultas di mana mahasiswa yang bersangkutan akan melanjutkan studinya. Bagi mahasiswa yang masuk dengan proses transfer dan pindahan harus disertai dengan Transkripsi Nilai dari Fakultas/Universitas asal yang telah disyahkan oleh pimpinan Fakultas dan Universitas asal mahasiswa tersebut untuk selanjutnya dikonversikan dengan mata kuliah yang ada di Fakultas yang baru oleh Ketua Jurusan/Ketua Program Studi. Khusus bagi mahasiswa baru yang berasal dari Luar Negeri (WNA) terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendidikan Nasional serta mengerti Bahasa Indonesia.

Setiap mahasiswa yang diterima di Universitas Muhammadiyah Riau dan telah menyelesaikan syarat administrasi dan keuangan yang ditetapkan, akan diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) berdasarkan pada ranking kelulusan ujian masuk.

Pendaftaran mahasiswa dilakukan sendiri oleh mahasiswa dengan cara mengentri data mahasiswa secara langsnung kedalam program SISFO. Setelah membayar semua kewajibanya melalui Bank Riau Syariah, dengan bukti pembayaran tersebut mahasiswa dapat langsung mengentri datanya ke dalam program SISFO yang sudah disediakan.

Setelah mendaftar mahasiswa selanjutnya akan di minta mengisi KRS melalui program SISFO. Mata kuliah yang di entri bagi mahasiswa baru sudah ditetapkan oleh program studi, sedangkan bagi mahasiswa semester 3 pengisian KRS harus berkonsultasi dengan Penasehat Akademis. Setelah mata kuliah di entri oleh mahasiswa selanjutnya pihak BAAK akan menyusun jadwal perkuliahaan. Setelah semua selesai mahasiswa akan mengambil KRS yang sudah lengkap dengan jadwal dan nama dosen pengasuh dri BAAK.


  1. Pembinaan Mahasiswa
    1. Pembinaan Mahasiswa melalui jalur kurikuler dilakukan program akademik, sedangkan kegiatan non kurikuler dan ko kurikuler dilakukan sebagai berikut:


      1. Kegiatan pembinaan melalui jalur non kurikuler dilaksanakan melalui lembaga kemahasiswaan intra Universitas atau Fakultas dan IMM ekstra Universitas atau Fakultas
      2. Kegiatan pembinaan melalui jalur khusus (ko-kurikuler) dilaksanakan dan diatur bersama-sama antara pimpinan Universitas dan Fakultas dengan mahasiswa seperti: seminar/simposium/lokakarya dan lain-lain.


      Agar kegiatan-kegiatan ini tetap terpadu dan terarah, beridentitaskan Islam yang kokoh dan kuat, berazaskan Pancasila dan UUD 1945, Qaidah PTM dan Statuta Universitas Muhammadiyah Riau, telah menentukan bahwa Pimpinan Universitas dan Fakultas melalui Pembantu Rektor III atau Wakil Dekan untuk membina, mengarahkan, memadukan dan mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan lain yang bersifat umum dengan kegiatan-kegiatan yang bernuansa ke-Islaman dan Kemuhammadiyahan.


    2. Wakil Rektor II atau Wakil Dekan agar mengarahkan, memadukan dan mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan yang khusus bersifat ke-Islaman dan Kemuhammadiyahan, dalam rangka menciptakan kehidupan mahasiswa yang Islami.



    1. Organisasi Kemahasiswaan


      Dalam statuta Universitas Muhammadiyah Riau disebutkan bahwa organisasi kemahasiswan adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan untuk dapat meningkatkan penalaran, minar, bakat dan kesejateraan mahasiswa.

      Organisasi kemahasiswaan di Unviersitas Muhammadiyah Riau terdiri atas:


      1. Intra Universitas
        1. Tingkat Unviersitas
          1. Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) UMRI
          2. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMRI


        Kegiatan kemahasiswaan tingkat Universitas ditekankan pada pengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran serta kesejahteraan mahasiswa.


        1. Tingkat Fakultas
          1. Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas
          2. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas


        Kegiatan kemahasiswan tingkat fakultas ditekankan pada pengembangan penalaran dan keilmuan.


        1. Tingkat Jurusan/Program Studi

          Organisasi kemahasiswaan tingkat jurusan adalah Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Kegiatan kemahasiswaan tingkat jurusan ditekankan pada pengembangan profesi keilmuan.


        1. Program Pengembangan Kegiatan Mahasiswa
          1. Pengembangan Penalaran dan Keilmuan
  • Forum Kajian Ilmiah Mahasiswa

    Program ini antara lain dimaksudkan untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang jenis dan prosedur kerja ilmiah. Kajian ilmiah tersebut dalam penyelenggaraanya untuk memperluas wawasan para mahasiswa. Melalui program ini, tradisi, nila dan etika akademik disampaikan di kalangan mahasiswa.

Bentuk kegiatan kajian ilmiah tersebut antara lain:

  • Kuliah Umum (Stadium Generale)
  • Diskusi dan diskusi panel
  • Simposium dan kolokium
  • Lokakarya
  • Seminar
  • Kajian Pustaka/Buku, dll
  • Penerbitan Pers Mahasiswa

    Program ini antara lain dimaksudkan untuk menyalurkan minta mahasiswa pada bidang jurnalistik dan memotivasi mahasiswa agar lebih gemar membaca dan mampu menulis secara ilmiah yang komunikatif.

  • Pelatihan Penelitian dan Pengembangan

    Program ini dimaksudkan untuk memberikan dasar-dasar metodologi dan prosedur penelitian serta memberikan latihan/penerapan teori yang telah diterima mahasiswa dalam praktik penelitian mahasiswa di bawah bimbingan dosen. Hal ini penting sekali bagi pengembangan wawasan keilmuan, penalaran dan keilmuan mahasiswa serta kecendikiawanan. Bahkan program ini sekaligus menunjang kegiatan kurikuler mahasiswa.

    • Kursus Bahasa Asing

      Penguasaan bahasa asing bagi intelektual/cendikiawan termasuk mahasiswa sangat penting. Oleh karena itu, salah satu program kemahasiswaan untuk meningkatkan penguasaan bahasa asing khususnya Bahasa Inggris dan Bahasa Arab adalah melalui Lembaga Bahasa.


  1. Program Pengembangan Kepemimpinan dan Manajemen
  • Program ini sangat penting untuk menumbuhkembangkan potensi kepemimpinan dan manajemen di kalangan mahasiswa agar kelak siap terjun di realitas kehidupan sosial dan mantap, peka, penuh kreativitas dan inisatif. Program ini dilakukan dalam bentuk pelatihan kepemimpinan dan manajemen antara lain Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) tingkat dasar, Menengah dan Lanjutan. Latihan Kepemimpinan (LK) tingkat Dasar, Menengah dan Lanjutan. Latihan Retorika dan Protokoler dan sebagainya.
  • Pengembangan Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) dan Organisasi Mahasiswa antar-Kampus. Program ini dimaksukan untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, rasa persatuan nasional dan bahkan terciptanya saling pengertian di kalangan mahasiswa di tingkat regional maupun internasional.


  1. Program Pengembangan Olah Raga, Seni dan Keterampilan Mahasiswa


  • Olahraga Mahasiswa

Program ini dimaksudkan untuk menyalurkan minat dan kegemaran mahasiswa, mengembangkan kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan mahasiswa dan menumbuhkan apresiasi mahasiswa terbatas olahraga serta sekaligus untuk memasyarakatkan olah raga dan untuk menumbuhkan kesehatan serta kesegaran jasmani mahasiswa di kampus perguruan tinggi. Adapun Unit Kegiatan Mahasiswa bidang olah raga ini di UMRI meliputi: Tenis Meja, Bulu Tangkis, Persatuan Sepak Bola UMRI, Tapak Suci, dll.

  • Kesenian Mahasiswa

    Program ini antara lain dimaksudkan unti memotivasi apresiasi, kreatifitas dan kecintaan mahasiswa pada seni budaya bangsanya dan bidaya bangsa-bangsa lain. Di UMRI terdapat Unit Kegiatan Mahasiswa yang mengembangkan kesenian ini antara lain; Unit seni dan Film (USF) meliputi sastra, tari, lukis, paduan suara dan sebagainya.

  • Pecinta Alam

    Program ini antara lain dimaksudkan untuk menyalurkan minat mahasiswa yang mencintai lingkungan alamnya dan sekaligus membekali keterampilan-keterampilan khusus bagi mahasiswa seperti memanjat tebing, mengarungi sungai, menyusuri goa dan sebagainya. Di UMRI, mahasiswa pencinta alam ini disebut MAPALA UMRI

  • Korps Suka Rela Palang Merah

    Program ini antara dimaksudkan untuk menyalurkan minat mahasiswa serta meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk melakukan kerja sosial/kemanusiaan dalam menolong korban kecelakaan, bencana alam, perang dan lain seagainya. Mahasiswa yang berminat dalam kegiatan dan garakan suka rela ini disebut Korp Suka Rela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) UMRI.


  1. Program Pengembangan Kesejahteraan Mahasiswa
  • Beasiswa

    Program dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraaan mahasiswa yang kurang mampu ekonominya namun berprestasi akademik. Ada berbagai jenis, misalnya Beasiswa Supersemar, Chevron, Pemprov Riau, RAPP, Dikti Depdiknas, dll.

  • Koperasi Mahasiswa (Kopma)

    Program ini antara lain dimaksudkan sebagai upaya dan wadah untuk membantu mengembangkan kesejahteraan mahasiswa dan sekaligus memperkenalkan usaha koperasi di kalangan mahasiswa.


  1. Program Pengembangan Dakwah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

    Program ini antara lain untuk membantu meningkatkan aqidah, ibadah dan akhlaqul karimah. Selain itu kegiatan juga diarahkan untuk peningkatan komitmen dan tanggung jawab mahasiswa terhadap Persyarikatan Muhammadiyah dengan penyelenggaraan kegiatan yang bernafas keIslaman seperti Latihan Kepemimpinan Kader Muhammadiyah Darul Arqam, Peringatan hari-hari Besar Islam, dll.


    6. Ekstra Universitas

    Lembaga Ekstra Universitas di Universitas Muhammadiyah Riau adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang harus juga mendapatkan perhatian dan pembinaan dari Universitas Muhammadiyah Riau.


    Di tingkat Universitas adalah Koordinator Komisariat (Korkom) dan tingkat Fakultas adalah Komisariat. IMM adalah suatu organisasi otonom Muhammadiyah, yang aktifitasnya dibidang keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan. IMM mempunyai maksud dan tujuan untuk membetuk akademisi Islam dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.


    Fungsi IMM adalah membantu Pimpinan Universitas/Fakultas dalam pembinaan dan pengamalan Al-Islam dan Ke-Muhammadiyahan di lingkungan kampus dan sebagai lembaga kader Persyarikatan Muhammadiyah.


    7. Alumni

    Almuni Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dibentuk dalam suatu organisasi bernama Ikatan Keluarga Alumni UMRI atau disingkat IKA UMRI. Pembentukan IKA UMRI bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis para alumni dengan UMRI dan civitas akademika agar dapat membantu pengembangan UMRI dan menunjang pencapaian tujuannya.


    Hal tersebut juga akan dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk meningkatkan pendidikan, pengajaran dan pembinaan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau dan digunakan sebagai langkah meningkatkan kualitas dari alumni itu sendiri.


8. Keadaan Mahasiswa UMRI


PROGAM STUDI

SMTR II

SMTR IV

SMTR VI


JK


jml


R

NR

R

NR

R

NR

TRANS

II

IV


T.MESIN

5

15

5

5



15



45

T.INDUSTRI

3

13

4

5



4



29

T.OTOMOTIF

10

4

9

9

20





51

KIMIA

5

11

5




3



21

FISIKA

20


1

1



11

9

3

34

BIOLOGI

31


7

2



1



41

KEPERAWATAN

57


96


92


16



261

AKUNTANSI

25

30

20

14



29



118

EKONOMI PEMBANGUNAN

24









24

KEU & PERBANKAN

12

15

6







33

T.INFORMATIKA

40

26

17

16



1



100

S.INFORMATIKA

18

42

3

30






93

ILMU KOMUNKASI

15

21

12

15






63











913



Jumlah mahasiswa UMRI masih belum mencukupi untuk sebuah PTS, karena sumber pendanaan utama bagi sebuah PTS adalah dari mahasiswa. Meski demikian UMRI harus tetap optimis dan berbenah diri baik secara internal maupun untuk kepentingan ekternal.


Peningkatan jumlah mahasiswa dapat di upayakan dengan merobah image masyarakat tentang UMRI. Jika masyarakat sudah menganggap bahwa UMRI bagus dan berkualitas maka dengan sendirinya calon mahasiswa akan datang untuk kuliah di UMRI.


Kurangnya jumlah mahasiswa dapat juga disebabkan karena belum terakreditasinya UMRI. Belum terakreditasinya ini disebabkan karena memang UMRI masih baru dua tahun berdiri.




  1. Pembinaan Akademik


Untuk kelancaran studi mahasiswa ditunjuk Penasehat Akademik (PA) yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Fakultas melalui Surat Keputusan Dekan. Penasehat Akademik terdiri dari dosen tetap dengan jumlah mahasiswa yang diasuhnya dilihat dari rasio jumlah dosen tetap dengan jumlah mahasiswa. Seorang Penasehat Akademik bertugas mengasuh mahasiswa paling sedikit 2 (dua) semester, kecuali dalam masa tersebut dipandang perlu penggantian.

Pada UMRI satu orang dosen PA membimbing mahasiswa sebanyak 20 s.d 40 orang untuk setiap angkatan sesuai rasio dosen dan mahasiswa.

Tugas dan tanggungjawab Penasehat Akademik adalah:

  • Memberikan bimbingan dan nasehat kepada mahasiswa tentang cara belajar yang baik dalam menyelesaikan studi.
  • Memberikan penjelasan dan petunjuk kepada mahasiswa tentang program studinya.
  • Memberikan nasehat pada mahasiswa dalam memilih mata kuliah yang tepat dan sesuai prestasinya.
  • Memberi peringatan kepada mahasiswa yang berprestasi rendah.
  • Meneliti sebab-sebab dan memberi persetujuan atas perubahan rencana studi mahasiswa.
  • Menyimpan secara rahasia data dan kasus-kasus mahasiswa yang diasuhnya.
  • Memberikan laporan dan rekomendasi tentang mahasiswa yang diasuhnya bila mana perlu.
  • Menyediakan waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan mahasiswa di kampus.
  • Mengikuti dan memperhatikan prilaku mahasiswa yang diasuhnya.


Hak dan kewajiban mahasiswa terhadap Penasehat Akademik adalah:

  • Dapat berkonsultasi bilamana perlu atau melaporkan kesulitan-kesulitan yang dialaminya dalam menyelesaikan studi.
  • Wajib berkonsultasi secara periodik dalam mengajukan dan menyusun rencana studi serta minta pengesahan.
  • Bila terjadi perselisihan antara mahasiswa dengan Penasehat Akademik maka dapat diselesaikan oleh Dekan.

Selanjutnya untuk kepentingan penyelesaian pembuatan skripsi, Ketua Program Studi menunjuk 2 orang Dosen Pembimbing ( pembimbing I dan II) yang bertugas mulai dari pembuatan proposal. Setelah pelaksanaan Seminar Proposal diadakan, kesepakatan penentuan tentang Dosen Pembimbing tersebut akan diusulkan kepada Fakultas yang kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan.

Tugas dan tanggungjawab Dosen Pembimbing adalah:

  • Membantu persiapan dan pelaksanaan penelitian atau skripsi.
  • Membimbing penulisan skripsi.
  • Memeriksa dan menilai skripsi

Hak dan kewajiban mahasiswa terhadap Dosen Pembimbing adalah:

  • Dapat berkonsultasi dalam persiapan dan pelaksanaan tugas penelitian dan penulisan skripsi.
  • Wajib melaporkan secara periodik kemajuan pelaksanaan penelitian, penulisan skripsi

Kegiatan perkulihan mahasiswa menggunakan sistem kredit semester (SKS) yang terdiri dari tatap muka (1 sks = 50 menit) , tugas terstruktur (1 sks = 60 menit) dan tugas mandiri (1 sks = 60 menit) . Dengan sistem ini dimungkinkan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan perkuliahannya secepat mungkin dan mendapatkan nilai lebih baik.


C. DOSEN DAN TENAGA PENDUKUNG


1. Pengelolaan Dosen

Pengelolaan SDM pada Program Studi baik itu tentang penerimaan, pembinaan dan pemberhentiannya adalah wewenang bersama antara Rektorat dengan Yayasan. SDM yang terlibat dalam mengelola UMRI adalah Dosen Pegawai Negeri Sipil yang Diperbantukan (PNSD), Dosen Tetap Muhammadiyah, Dosen Kontrak dan Dosen Luar Biasa serta tenaga administratif. Penerimaan Dosen PNS yang diperbantukan bersumber dari Kopertis Wilayah X. Dosen Tetap Yayasan penerimaannya sesuai kebutuhan dan kemampuan dana Universitas dan bersumber dari masyarakat umum/alumni yang melamar yang diseleksi oleh Universitas dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan BPH. Demikian juga halnya penerimaan tenaga administratif yang semuanya merupakan pegawai Yayasan.

Pembinaan SDM dilakukan secara internal dan eksternal melalui pimpinan UMRI antara lain dengan mempercayakan kepada Dosen untuk mengkoordinir berbagai kegiatan ekstra Fakultas sampai kepada dipercayai untuk menduduki jabatan struktural seperti Pembantu Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Program Studi. Sementara pembinaan ekstra melalui rekomendasi Pimpinan Fakultas, antara lain dengan mengirimkan Dosen untuk mengikuti studi lanjut. Di samping itu, juga mengutus para dosen mengikuti berbagai seminar, penataran, pelatihan dan pertemuan ilmiah dan kegiatan pengabdian lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.

Pembinaan tenaga administratif dalam meningkatkan keterampilan dan wawasan dengan mengikutsertakan dalam pelatihan tenaga administratif yang dilakukan secara berkala oleh Universitas maupun oleh Kopertis. Di samping itu secara selektif tenaga administrasi dengan rekomendasi pimpinan Fakultas diberi kesempatan mengikuti studi lanjut ke jenjang Strata Satu .

Kebijakan pemberhentian Dosen dan Karyawan secara umum mengacu pada ketentuan PNS dan Yayasan. Pemberhentian dosen dan karyawan dilakukan karena permintaan sendiri, pelanggaran peraturan dan etika, serta karena masuk usia pensiun. Pengukuhan pemberhentian dengan Surat Keputusan DBH setelah memperhatikan rekomendasi Rektor. Khusus untuk alasan usia pensiun, Rektorat bersama Yayasan mempertimbangkan kondisi kesehatan fisik dan non-fisik. Selagi Dosen atau Pegawai dinilai mampu melaksanakan tugas, walaupun telah masuk batas usia pensiun maka masa kerjanya tetap diperpanjang.


2. Ketersediaan Dosen, Tenaga Administratif dan Teknisi.


Kelancaran pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan kegiatan administrasi lainnya sangat ditentukan oleh ketersediaan Dosen dan Pegawai baik dalam kuantitas maupun kualitas. Pada tahun ajaran 2010 UMRI memiliki 73 orang Dosen dan 22 orang Pegawai administrasi dan tenaga teknisi.

Sebaran dosen berdasarkan Prorgram studi seperti terlihat pada tabel berikut:






Gambar 1: Sebaran Dosen Berdasarkan Fakultas


Selain tenaga dosen , tenaga administrasi yang ada di UMRI berjumlah 22 orang. Klasifikasi pendidikan tenaga administrasi seperti tabel berikiut:





Secara umum tenaga dosen, administrasi dan tekhnisi untuk saat ni sudah mencukup, sesuai dengan jumlah pekerjaan yang di kelola. UMRI belum membutuhkan jumlah SDM yang banyak karena volume pekerjaan saat ini juga belum benyak. Untuk beberapa tahun kedepan jumlah tenaga ini akan sangat tergantung dari perkembangan UMRI.



4. Kecukupan Sumber Daya Manusia (SDM)


Tolok ukur yang digunakan untuk menilai kecukupan SDM adalah jumlah dosen dibandingkan dengan jumlah SKS mata kuliah yang disajikan setiap tahun ajaran dan perbandingan jumlah dosen dengan status mandiri telah dicantumkan pada paragraf terdahulu. Jumlah dosen tetap UMRI masih mengacu kepada batas minimal yang ditetapkan untuk berdirinya sebuah program sdtui, yaitu 6 orang setiap program studi. Meskipun belum semua tenaga edukatif UMRI memenuhi persyaratan yang ditentukan. Masih ada beberapa orang dosen UMRI yang berpendidikan S1. Demikian juga masih ada dosen UMRI yang tidak linear antara S1 dengan S2 nya.

Jumlah dosen yang terlibat dalam perkuliahan reguler pada Program Studi ada ……….. orang.
Rasio perbandingan dosen dengan mahasiswa adalah 1:14. Jumlah SDM yang tersedia sudah mencukupi, baik tenaga dosen maupun tenaga administrasi. Tenaga administrasi ……….. orang mengelola langsung urusan administrasi dan 5 orang lagi sebagai Tenaga Teknis. Tenaga administrasi tersebut juga melayani dosen dan mahasiswa yang bernaung di bawah Fakultas.

Jumlah dosen tetap sudah memadai, maka memungkinkan program studi mengembangkan proses pendidikan yang berimplikasi kepada mutu out put /lulusan, seperti kegiatan praktikum dikelola oleh program studi melalui SK Universitas, mengaktifkan diskusi-diskusi dosen dalam rangka membentuk suasana akademis yang selama ini masih belum dirasa, kegiatan ini dilaksanakan 2 minggu sekali pada hari rabu.


5. Pengembangan Staf

Program pengembangan staf baik secara kuantitas maupun kualitas merupakan program berkesinambungan. Program pengembangan tersebut harus seimbang antara kuantitas dan kualitas. Walaupun selama ini lebih terfokus kepada pengembangan kualitas SDM.

Pengembangan staf ini terlihat dari tingkat pendidikan pegawai yang secara berangsur-angsur meningkat, seperti tabel di bawah ini. Dilihat dari pendidikan pegawai dimana sampai saat ini dari 22 orang pegawai, 50% berpendidikan S1, 27% berpendidikan D3, dan SLTA 18% orang, disamping itu ada 5% yang berpendidikan S2.

Upaya untuk meningkatkan mutu SDM ini perlu ditunjang oleh sistem dan iklim kerja kondusif. Penciptaan iklim kerja ini diupayakan agar seluruh komponen pegawai adminstrasi dapat bekerja lebih optimal. Salah satunya melalui peningkatan disiplin kerja. Tanpa disiplin tidak mungkin mendapatkan kesuksesan yang gemilang. Disiplin kerja itu merupakan gambaran dan refleksi dari tegaknya peraturan dan program kerja yang ditetapkan oleh lembaga. Pada prinsipnya peraturan kerja merupakan peraturan yang wajib ditaati oleh orang-orang yang bekerja di lingkungan tersebut.


6. Peraturan Kerja (Kewajiban dan Hak)

Peraturan Kerja ini disarikan dalam Himpunan Peraturan Kepegawaian di Lingkungan UMRI ( ) dan Peraturan Akademik SK Rektor No. ……………), yaitu:


a. Setiap dosen dan pegawai di UMRI wajib mentaati agamanya, setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan DPP Muhammadiyah


b. Setiap dosen dan pegawai harus melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab dan harus menyimpan rahasia jabatan kecuali kepada pimpinan.


c. Setiap dosen dan pegawai harus berakhlak mulia dan menjadi tauladan di tengah masyarakat.


d. Setiap dosen dan pegawai berhak mendapat izin cuti atas dasar alasan keagamaan dan kemanusiaan setelah mendapat izin dari pimpinan UMRI


e. Setiap dosen dan pegawai berhak mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan kepangkatan dan jabatannya yang besarnya ditentukan oleh SK Rektor UMRI bersama BPH.


f. Setiap dosen dan pegawai dapat meningkatkan kepangkatannya yang terdiri dari Kenaikan Pangkat Reguler, Pilihan dan Penyesuaian Ijazah.


g. Setiap dosen dan pegawai dapat diangkat menjadi Pejabat Struktural di lingkungan UMRI apabila telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.


h. Syarat-syarat untuk diangkat menjadi Dosen Tetap UMRI adalah:

  • Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
  • Berwawasan Pancasila dan UUD 1945
  • Memiliki kualifikasi sebagai Tenaga Pengajar
  • Berijazah minimum Strata Satu (S1) dengan IPK 2,75
  • Mempunyai moral yang baik dan integritas yang tinggi
  • Memiliki rasa tanggungjawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara umumnya dan UMRI khususnya



  1. Dosen dan pegawai UMRI harus bersikap netral terhadap semua partai politik, tidak dibenarkan menjadi pengurus atau anggota serta tidak boleh menggunakan fasilitas UMRI untuk kegiatan partai politik.


  1. Setiap dosen dan pegawai berhak mendapatkan dana pensiun jika telah memenuhi masa tugasnya atau meninggal dunia sebelum masa tugasnya berakhir, sesuai dengan kepangkatannya berdasarkan peraturan yang berlaku di lingkungan UMRI.
    1. Mengutamakan kepentingan UMRI di atas kepentingan pribadi.
    2. Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat serta menjaga semangat kerja untuk kepentingan UMRI.
    3. Memelihara dan meningkatkan keutuhan, kekompakan dan persaudaraan sesama dosen dan pegawai UMRI.
    4. Segera melapor kepada atasan apabila mengetahui terdapat hal-hal yang membahayakan/merugikan UMRI.
    5. Menggunakan dan memelihara barang-barang inventaris UMRI dengan sebaik-baiknya.
    6. Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada mahasiswa dan masyarakat.
    7. Berpakaian rapi dan sopan sesuai dengan norma-norma Islam serta ramah-tamah dan bersikap sopan santun dalam melayani mahasiswa mahasiswa, masyarakat dan sesama dosen/pegawai UMRI.


7. Kode Etik:

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
  2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan RI.
  3. Memiliki moral yang mulia dan bertanggungjawab terhadap tugas.
  1. Mengutamakan kepentingan UMRI di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.
    1. Dapat bekerja sama demi kemajuan UMRI.
    2. Melaksanakan tugas dengan jujur, adil, dan menjaga persaudaraan.
    3. Melayani mahasiswa dan masyarakat dengan ramah, sopan dan adil.
  1. Menjaga dan menggunakan inventaris lembaga secara bertanggungjawab.
    1. Menjaga nama baik UMRI dan kehormatan profesi.


D. KURIKULUM


Kurikulum yang berlaku dimasing masing Fakultas dan Jurusan/Prodi di UMRI disusun mengacu pada Surat Keputusan Mendikbud RI Nomo;r 045/U/2002 tentang kurikulum yang berlaku secara Nasional. Menurut kurikulum baru ini, seorang mahasiswa UMRI harus menyelesaikan 144 -150 SKS untuk mendapatkan gelar kesarjana sesuai dengan SK Rektor UMRI No. …………. Secara substansial, kurikulum yang diperbaharui ini terlihat lebih fleksibel, akomodatif dan relevan dengan perkembangan aktual kehidupan sosial, budaya dan kebijakan Nasional serta dapat dipahami oleh mahasiswa sebagai embrio lulusan.

Jumlah SKS yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor terakhir adalah 150 SKS untuk jenjang S1 yang terdiri dari 134 SKS kurikulum inti
dan 16 SKS kurikulum lokal (Kurlok). Dalam penetapan kurikulum UMRI betul–betul memperhatikan dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni/budaya. Dengan demikian kurikulum tersebut senantiasa memperhatikan visi, misi, sasaran dan tujuan UMRI.

Kurikulum pada semua Program studi di UMRI dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Kurikulum Inti (kurikulum yang ditetapkan secara Nasional) yang dikelompokkan pada:
    1. Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
    1. Kelompok Mata Kuliah Keahlian dan Keprofesian (MKK)
    2. Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berprofesi: mata kuliah keahlian keilmuan program studi (MKKB)
    3. Kelompok Mata Kuliah Pengetahuan Berprofesi (MPB): mata kuliah keahlian keilmuan khusus tentang proses belajar mengajar.


  2. Kurikulum Lokal/Tambahan (yang ditentukan oleh Fakultas dengan persetujuan Rektor) yang dikelompokkan kepada :
    1. Kelompok Mata Kuliah Wajib Universitas (KMKWU), yang bersifat pilihan untuk satu Mata Kuliah
    2. Kelompok Mata Kuliah Wajib Fakultas (KMKWF), yang bersifat sebagai penunjang, pendalaman tarhadap Kurikulum Nasional.
    3. Kelompok Mata Kuliah Fakultas (KMKF), yang berfungsi sebagai pelengkap Mata Kuliah Wajib Fakultas
    1. Kelompok Mata Kuliah Program Kekhususan (KMKPK).


Berikut ini dibuatkan tabel Pengelompokkan Mata Kuliah:



Tabel 9. Pengelompokkan Mata Kuliah di UMRI


Kelompok Mata Kuliah

Nasional

Lokal

Jumlah

M PK

8

6

14

MKK

13

2

15

MKB

96

6

102

MPB

17

2

19

Jumlah

134

16

150


Mata kuliah yang termasuk dalam Kelompok Kurikulum Inti atau Kurikulum Nasional harus diambil oleh setiap mahasiswa pada setiap Program Studi. Mata kuliah yang termasuk dalam Kurikulum Lokal tetap diambil oleh mahasiswa pada setiap Program Studi. Setiap Mata Kuliah atau tugas akademis lainnya yang tersetruktur dan diberikan secara terjadwal, dilengkapi dengan kode huruf, kode nomor dan diberi bobot SKS, untuk pemberian kode huruf, kode nomor diserahkan pada Fakultas.

Perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan kemajuan Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni/budaya baik Nasional maupun Internasional menjadi perhatian yang sangat serius bagi UMRI dalam melakukan perubahan-perubahan dan penyempurnaan kurikulum lokal sehingga penyajian mata kuliah diharapkan selalu dapat menjawab kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Oleh karena itu, relevansi kurikulum dengan keperluan masyarakat dalam arti luas selalu disejajarkan.

Materi perkuliahan yang disampaikan dosen kepada mahasiswa harus dapat terbaca dengan jelas dalam silabus dan satuan acuan perkuliahan (SAP). Setiap Dosen diharuskan untuk menyerahkan silabus dan SAP kepada Fakultas pada awal semester, dan kepada mahasiswa sebelum perkuliahan pada setiap awal semester dilaksanakan. Dengan demikian, setiap materi (item) yang diberikan kepada mahasiswa dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Oleh karena itu, materi perkuliahan dari tahun ke tahun harus dilaksanakan penyempurnaan-penyempurnaan untuk dapat mengakomodir perkembangan dan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, dan teknologi. Seperti dikatakan di atas, penetapan kurikulum lokal sebanyak 16 SKS yang disajikan dalam 18 mata kuliah. Dengan adanya keleluasaan UMRI dan Fakultas untuk menetapkan sejumlah mata kuliah berdasarkan kepada kurikulum lokal sebanyak 16 SKS tersebut diharapkan dapat memenuhi permintaan masyarakat (stakeholder) dan kepentingan lembaga dapat tertampung. Oleh karena itu, penyusunan kurikulum lokal tersebut betul-betul mempertimbangkan banyak aspek, seperti sosial-budaya, perkembangan IPTEKS, perkembangan pemakai dan letak geografis daerah. Hal ini menjadi nilai lebih bagi alumni untuk bersaing dengan lulusan lainnya.




E. SARANA DAN PRASARANA


Proses perkuliahan akan berjalan dengan lancar apabila ditunjang oleh sarana dan prasarana atau fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, tersedianya fasilitas yang memadai merupakan masalah yang sangat penting dalam pendidikan, mulai dari gedung sampai kepada masalah-masalah yang paling dominan, yaitu alat peraga.


  1. Tanah


    Kampus Universitas Muhammadiyah Riau berdiri di atas tanah hak milik sendiri (yakni Persyarikatan Muhammadiyah) seluas 4.530 M2, yang berlokasi di Jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 88, Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi – Pekanbaru.


  2. Gedung dan Ruang


    Bangunan gedung yang ada hingga saat ini berada dalam satu kompleks Perguruan Muhammadiyah terdiri dari 3 gedung yaitu gedung A, gedung B dan gedung C, dengan rincian sebagai berikut :


No

Gedung/Ruang

Ukuran

Kondisi

1

Gedung Rektorat



a

Ruangan Rektor

6 x 7 m

Baik ber AC

b

Ruangan Wakil Rektor

4 x 6 m

Baik ber AC

c

Ruangan Kepala Biro Akademik

4 x 4 m

Baik ber AC

d

Ruangan Kepala Biro Umum

4 x 4 m

Baik ber AC

e

Ruangan Staff Biro Akademik

4 x 4 m

Baik ber AC

f

Ruangan Staff Biro Umum

4 x 4 m

Baik ber AC

g

Ruangan Humas

4 x 4 m

Baik ber AC

h

Ruangan Resepsionis

3 x 4 m

Baik ber AC

2

Gedung Fakultas




Gedung A



a

Fakultas Ilmu Komputer


Baik ber AC

b

Ruangan Dekan


Baik ber AC

c

Ruangan Wakil Dekan


Baik ber AC

d

Ruangan Tata Usaha


Baik ber AC

e

Ruangan Ketua Jurusan


Baik ber AC

f

Ruangan Dosen


Baik ber AC






Fakultas Ilmu Komunikasi



a

Ruangan Dekan


Baik ber AC

b

Ruangan Wakil Dekan


Baik ber AC

c

Ruangan Tata Usaha


Baik ber AC

d

Ruangan Ketua Jurusan


Baik ber AC

e

Ruangan Dosen


Baik ber AC






Gedung B



a

Fakultas MIPA dan Kesehatan


Baik ber AC

b

Ruangan Dekan


Baik ber AC

c

Ruangan Wakil Dekan


Baik ber AC

d

Ruangan Tata Usaha


Baik ber AC

e

Ruangan Ketua Jurusan


Baik ber AC

f

Ruangan Dosen


Baik ber AC





Gedung C



a

Fakultas Ekonomi


Baik ber AC

b

Ruangan Dekan


Baik ber AC

c

Ruangan Wakil Dekan


Baik ber AC

d

Ruangan Tata Usaha


Baik ber AC

e

Ruangan Ketua Jurusan


Baik ber AC

f

Ruangan Dosen


Baik ber AC






Fakultas Teknik


Baik ber AC

a

Ruangan Dekan


Baik ber AC

b

Ruangan Wakil Dekan


Baik ber AC

c

Ruangan Tata Usaha


Baik ber AC

d

Ruangan Ketua Jurusan


Baik ber AC

e

Ruangan Dosen


Baik ber AC






Ruang Kuliah



a

Ruang kuliah Fakultas Ilmu Komputer


Pakai LCD

b

Ruang kuliah Faskultas Ilmu Komunikasi


Pakai LCD

c

Ruang kuliah Fakultas Ekonomi


Pakai LCD

d

Ruang kuliah Fakultas Mipa dan Kesehatan


Pakai LCD

e

Ruang kuliah Fakultas Teknik


Pakai LCD


  1. Laboratorium


    Hampir semua fakultas di Universitas Muhammadiyah Riau mempunyai Laboratorium.

    1. Fakultas Ilmu Komputer (Lab. Komputer)
    2. Fakultas Ilmu Komunikasi (Lab. Broadcasting)
    3. Fakultas Mipa dan Kesehatan (Lab. Fisika dan Kimia, Lab. Kesehatan)
    4. Fakultas Teknik (Lab. Mesin, Lab. Industri dan Studio Gambar)
    5. Fakultas Ekonomi (Lab. Bank Mini, Lab. Akutansi)


Semua ruangan kuliah yang ada di UMRI sudah dipasang LCD proyektor secara permanen.


F. PENDANAAN


Sumber dana utama UMRI sama seperti PTS lainya di Indonesia, yaitu bersumber dari Mahasiswa. Uang yang barasal dari mahasiswa di pungut dalam bentuk Uang Pengembangan dan uang SPP. Uang pengembangan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan peningkatan kualitas fisik dan di kelola oloeh BPH UMRI. Sedangkan SPP digunakan untuk memenuhi biaya operasional UMRI.

Selain dari mahasiswa sumber pendanaan UMRI juga berasal dari persyarikatan Muhammdiyah, Pemda serta dari pemerintah Pusat. Selain itu ada juga sumbangan dari pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat.

Pada setiap awal tahun ajaran, UMRI menyususn Rancangan Anggaran Belanja. RAB ini di sususn oleh masing masing unit yang selanjutnya di rekap oloeh pihak Universitas. RAB di syahkan melalui rapat senat yang dihadiri oleh BPH. Berdasarkan rencana inilah penggunaan dana.

Setiap akhir tahun anggaran UMRI di audit secara internal oleh team yang di tunjuk oleh BPH UMRI. Pengelolaan dana UMRI dilakukan secara centralistic.




G. TATA PAMONG (GOVERNANCE)


1.Organisasi, Perangkat Penyelenggara


Organisasi UMRI terdiri dari:

  1. Perangkat Penyelenggara : Badan Penyelenggara (BP), Badan Pelaksana Harian (BPH), dan Dewan Penyantun
  2. Pimpinan Universitas: Rektor dan Wakil Rektor.
  3. Senat Universitas.
  4. Unsur Pelaksana Akademik: Fakultas, Jurusan, Program Diploma, Program Profesi, Program Pascasarjana, dan lembaga,
  5. Unsur Pelaksana Administrasi: biro administrasi.
  6. Unsur Penunjang Akademik: laboratorium, perpustakaan, studio, workshop, penerbitan, rumah sakit pendidikan, dan unsur penunjang lain sesuai dengan pengembangan Universitas.


2.Badan Penyelenggara

  1. Badan Penyelenggara UMRI (BP-UMRI) adalah Pimpinan Pusat yang kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  2. BP-UMRI bertugas:
    1. Membina dan mengembangkan UMRI sesuai dengan misi dan tujuan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
    2. Menetapkan kebijakan dasar (statuta), dan kebijakan strategis (Rencana Induk Pengembangan) yang bertumpu pada ketentuan yang berlaku dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, serta Qa`idah Perguruan Tinggi Muhammadiyah, yang pelaksanaannya dilimpahkan kepada BPH-UMRI


  1. BPH-UMRI
  1. BPH-UMRI terdiri dari unsur PWM Riau sebanyak 3 (tiga) orang, dan professional yang memahami kehidupan UMRI sebanyak 2 (dua) orang
  2. BPH-UMRI diangkat dan diberhentikan oleh Majlis Dikti PP Muhammadiyah atas nama PP Muhammadiyah berdasarkan usul pimpinan UMRI setelah mendapat Persetujuan dari PWM Riau
  3. Susunan BPH-UMRI terdiri dari: Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan anggota.
  4. Masa jabatan anggota BPH-UMRI adalah 4 (empat) tahun, dan dapat diangkat kembali dengan ketentuan sebanyak-banyaknya 2 (dua) masa jabatan berturut-turut.
  5. Keanggotaan BPH-UMRI dapat berakhir karena:
    1. Habis masa jabatan
    2. Mengundurkan diri
    3. Meninggal dunia
    4. Diberhentikan oleh Majelis Dikti PP Muhammadiyah
  6. BPH-UMRI berfungsi dan bertugas untuk:
    1. Menyediakan dana penyelenggaraan UMRI
    2. Memberikan pertimbangan kepada pimpinan UMRI, dalam hal memimpin, menyelenggarakan, dan mengembangkan UMRI
    3. Mengangkat dan memberhentikan dosen dan tenaga administrasi tetap, berdasarkan usul dan pertimbangan pimpinan UMRI
    4. Mewakili BP-UMRI dalam hal yang berhubungan dengan Kopertis dan atau Kopertais serta pihak-pihak eksternal, setelah dikonsultasikan kepada BP-UMRI atas semua kebijakan yang diambil dalam kaitannya dengan pihak eksternal tersebut.
    5. Memberikan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja UMRI
    6. Menerima bantuan pihak luar
    7. Bersama Pimpinan UMRI merumuskan Statuta dan RIP UMRI
    8. Bersama pimpinan UMRI mengangkat dan mengontrol tim independen pelaksana pembangunan fisik.
    9. Bersama Pimpinan UMRI berkonsultasi kepada Majelis Dikti PP Muhammadiyah berkenaan dengan pengembangan kebijakan strategis.
    10. Bersama Pimpinan UMRI memintakan pengesahan RAPB ke Majelis Dikti PP Muhammadiyah
    11. Menerima/meminta laporan realisasi APB UMRI untuk diteruskan kepada Majelis Dikti PP Muhammadiyah.


  1. Dewan Penyantun
  1. Dewan penyantun diangkat dan ditetapkan oleh BPH-UMRI atas usul pimpinan UMRI
  2. Anggota Dewan penyantun terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang memahami kehidupan UMRI
  3. Anggota dewan penyantun UMRI sebanyak-banyaknya 7 (tujuh) orang
  4. Masa jabatan dewan penyantun UMRI selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat dan ditetapkan kembali
  5. Tugas Dewan Penyantun UMRI adalah memberikan pertimbangan dalam memecahkan permasalahan di UMRI


  1. Pimpinan UMRI
  1. Pimpinan UMRI adalah Rektor, yaitu pejabat pengelola UMRI yang diangkat dan diberhentikan oleh PP Muhammadiyah
  2. Rektor UMRI sebagai penanggungjawab utama dalam melaksanakan arahan serta kebijakan PP Muhammadiyah dan kebijakan Nasional
  3. Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud oleh ayat 2 pasal ini:
    1. Dalam bidang akademik, Rektor bertanggungjawab kepada Majelis Dikti PP Muhammadiyah dan kepada Menteri yang bersangkutan
    2. Dalam bidang administrasi dan keuangan, Rektor bertanggungjawab kepada Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah



Tugas Rektor UMRI adalah:

  1. Menentukan kebijakan dan memimpin penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyahan, membina tenaga edukatif, mahasiswa, dan tenaga administrasi UMRI
  2. Memimpin pembinaan dan pengembangan tenaga akademik dan tenaga administrasi, dan mahasiswa.
  3. Bersama BPH-UMRI membuat keputusan, prosedur, mekanisme, dan tata cara rekruitmen dosen dan karyawan administrasi.
  4. Membina hubungan yang harmonis dengan persyarikatan dan masyarakat lingkungan
  5. Membina Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah


Dalam menjalankan tugas, rektor dibantu oleh 4 (empat) Wakil dengan bidang tugas masing-masing:

a. Wakil Rektor I : Bidang Akademik

b. Wakil Rektor II : Bidang Administrasi dan Keuangan

c. Wakil Rektor III : Bidang Kemahasiswaan dan Alumni

d. Wakil Rektor IV : Bidang al-Islam dan Kemuhammadiyahan


Bilamana dipandang perlu atas pertimbangan efisiensi dan efektivitas Rektor UMRI dapat mengurangi jumlah Wakilnya.Wakil rektor bertanggung jawab kepada rektor. Bilamana rektor berhalangan tidak tetap, yaitu meninggalkan tugasnya baik untuk urusan dinas maupun pribadi selama 1 (satu) minggu atau lebih, maka Wakil Rektor I Bidang Akademik bertindak sebagai Pelaksana Harian Pimpinan UMRI.


Bilamana Rektor berhalangan tetap, yaitu meninggalkan tugas dan jabatannya karena sakit berdasarkan keterangan dokter, meninggal dunia, atau sebab lain sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan jabatannya sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) bulan berturut-turut, maka BPH-UMRI dengan meminta pertimbangan kepada PWM Riau mengusulkan pengangkatan Pejabat Rektor UMRI kepada PP Muhammadiyah melalui Majelis Dikti PP Muhammadiyah, sebelum diangkat Rektor yang baru. Masa jabatan rektor adalah 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali satu masa jabatan berikutnya.


Pemilihan calon Rektor UMRI dilakukan dalam rapat senat UMRI yang khusus diadakan untuk itu atas undangan ketua Senat. Pemilihan dilakukan secara bebas dan rahasia. Senat memilih 3 (tiga) orang calon Rektor UMRI yang selanjutnya diajukan kepada Majelis Dikti PP Muhammadiyah setelah mendapatkan pertimbangan dari PWM Riau


PP Muhammadiyah menetapkan salah seorang dari 3 (tiga) calon Rektor UMRI yang diusulkan Majelis Dikti PP Muhammadiyah. Dalam hal tertentu untuk kemaslahatan Persyarikatan, PP Muhammadiyah dapat mengambil kebijakan khusus tentang penetapan Rektor UMRI. Penetapan Rektor UMRI dilakukan oleh PP Muhammadiyah diikuti dengan serah terima jabatan Rektor UMRI yang lama kepada yang baru dengan diserta laporan lengkap pertanggungjawaban.Pemilihan Rektor UMRI untuk priode kepemimpinan selanjutnya dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhir masa jabatan Rektor.



Wakil Rektor diangkat dan diberhentikan oleh Majelis Dikti PP Muhammadiyah atas usul Rektor UMRI setelah mendapatkan pertimbangan Senat UMRI dan Rekomendasi PWM Riau. Pemilihan calon Wakil Rektor UMRI dilakukan dalam rapat senat UMRI yang khusus diadakan untuk itu atas undangan ketua Senat


Pemilihan dilakukan secara bebas dan rahasia, Senat memilih sekurang-kurang 2 (dua) orang calon Wakil Rektor yang selanjutnya diajukan kepada Majelis Dikti PP Muhammadiyah oleh Rektor setelah mendapatkan pertimbangan dari PWM Riau. Dalam hal tertentu untuk kemaslahatan Persyarikatan, Majelis Dikti PP Muhammadiyah dapat mengambil kebijakan khusus tentang penetapan Wakil Rektor UMRI


Pelantikan Wakil Rektor UMRI dilakukan oleh Rektor UMRI disaksikan oleh Majelis Dikti PP Muhammadiyah diikuti dengan serah terima jabatan Wakil Rektor UMRI yang lama kepada yang baru dengan diserta laporan lengkap pertanggungjawaban.



Wakil Rektor I, bertugas Membantu tugas rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan dan pengembangan tenaga edukatif. Bertindak sebagai Pelaksana Harian Rektor UMRI bilamana rektor berhalangan tidak tetap, yaitu meninggalkan tugasnya baik untuk urusan dinas maupun pribadi selama 1 (satu) minggu atau lebih.


Wakil Rektor II, bertugas membantu tugas rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang administrasi umum dan keuangan, serta pembinaan dan pengembangan tenaga administrasi.


Wakil Rektor III, bertugas membantu tugas rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dan pemberdayaan alumni.


Wakil Rektor IV, bertugas membantu tugas Rektor dalam plaksanaan, pembinaan, dan pengembangan kehidupan al-Islam dan Kemuhammadiyahan



  1. Senat UMRI


Senat UMRI adalah badan normatif dan perwakilan tertinggi tingkat universitas. Senat UMRI terdiri dari guru besar tetap aktif, pimpinan universitas, dekan, wakil dosen tetap yang telah mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan direktur pasca sarjana. Senat universitas diketuai oleh Rektor, didampingi oleh seorang sekretaris yang dipilih dari anggota senat.


Masa jabatan keanggotaan senat universitas dari wakil rektor adalah 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali satu masa jabatan berikutnya. Anggota senat universitas dari wakil dosen yang sudah menjabat dua periode berturut-turut dapat diangkat kembali setelah masa selang sekurang-kurangnya satu periode.


Keanggotaan senat tidak dapat diwakilkan. Anggota senat dari wakil dosen yang meninggal dunia, berhalangan tetap, dan berhalangan sehingga tidak dapat menjalankan tugas dapat diganti atas usul fakultas. Anggota Senat UMRI diangkat dan diberhentikan oleh Rektor UMRI. Tata cara pengambilan keputusan dalam rapat Senat Universitas dapat ditempuh melalui musyawarah mufakat dan/atau pemungutan suara. Senat UMRI bersidang sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester.


Senat UMRI berfungsi dan bertugas untuk:

  1. Merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan UMRI
  2. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian civitas akademika sesuai tuntutan Islam dan kepribadian Muhammadiyah
  3. Merumuskan norma dan tolak ukur penyelenggaraan UMRI
  4. Memberikan persetujuan atas RAPB UMRI yang diajukan oleh pimpinan UMRI
  5. Menilai pertanggungjawaban pimpinan UMRI atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan
  6. Merumuskan peraturan pelaksanaan kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan di UMRI
  7. Memilih dan memberikan pertimbangan terhadap para calon pimpinan UMRI
  8. Menegakkan norma-norma yang berlaku bagi civitas akademika
  9. Mengukuhkan pemberian gelar Doktor Kehormatan pada Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi di lingkungan PTM yang memenuhi persyaratan
  10. Turut melakukan pengawasan pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja UMRI
  11. Memberikan pertimbangan dalam hal usul kenaikan jabatan guru besar.
  12. Memberikan pertimbangan kepada BPH-UMRI dalam hal penunjukkan pejabat rektor.


Dalam melaksanakan tugas pokoknya Senat UMRI dapat membentuk komisi-komisi sesuai dengan kebutuhan. Struktur, keanggotaan, dan tata kerja senat universitas secara terinci diatur dengan ketentuan tersendiri berdasarkan SK Rektor.



STRUKTUR ORGANISASI UMRI 2010-2014




PWM




















BPH



REKTOR


SENAT







WAKIL REKTOR I





WAKIL REKTOR III







HUMAS DAN PROMOSI





SEKRETARIS/PROTOKOLER







LQA





LP2M

SEKRT.





SEKRT. LPPM













BAAK



BIRO.KEUANGAN


BIRO ADM UMUM)







Kaur Kemahasiswaaan



KaUR Keuangan


Kaur Umum & Perlengkapan







Kaur Akademik



KaUR Akuntan


Kaur Personalia







KaUR Pendataan














H. PENGELOLAAN PROGRAM


Pengelolaan akademik di lakukan di tinkat fakultas melalui Program Studi.

  1. Aspek Akademik

Unsur akademik yang dikelola oleh Program studi antara lain:

  1. mengusulkan calon dosen pengasuh mata kuliah
  2. Merevisi/ merevisi kurikulum setiap tahun
  3. Mendiskusikan silabus dan SAP mata kuliah setiap semester
  4. Menerima nilai hasil ujian semester untuk di entri melalui program SISFO


  1. Aspek Kemahasiswaan

Setiap mahasiswa yang diterima di UMRI telah menyelesaikan syarat administrasi dan keuangan yang ditetapkan, akan diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) berdasarkan pada ranking kelulusan ujian masuk. NPM terdiri dari sembilan digit dengan perincian:

  1. dua digit pertama menunjukkan tahun masuk,
  2. digit ketiga menunjukkan kode Fakultas,
  3. digit keempat dan kelima menunjukkan kode Program Studi dan
  4. empat digit berikutnya menunjukkan urutan Nomor Pokok Mahasiswa.

Demikian juga halnya kepemimpinan di tingkat Program Studi yang mengelola teknis proses belajar mengajar setiap harinya juga telah dilaksanakan dengan baik. Dari sisi perencanaannya lebih banyak dilakukan Bottom-Up System (dari bawah ke atas) daripada Top-Down System (dari atas ke bawah). Ketua Program Studi merupakan ujung tombak akademik yang bertugas untuk melaksanakan dan mengawasi aktivitas proses belajar mengajar, pelayanan mahasiswa, dan melakukan perencanaan serta pengembangan Program Studi. Oleh karena itu, evaluasi rutin terhadap kurikulum lokal terus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga dapat memenuhi keperluan pasar tenaga kerja dan masyarakat.



I. PROSES PEMBELAJARAN


1. Kegiatan Perkuliahan

Kegiatan Perkuliahan merupakan salah satu tugas pokok seorang Dosen. Seorang dosen tetap diberikan tugas pokok sebanyak 12 SKS dan ditambah dengan tugas sebagai dosen Luar Biasa apabila melebihi 12 SKS untuk semester yang bersangkutan. Sistem pengajaran di UMRI dilakukan dengan sistem tatap muka secara reguler dan terjadwal. Setiap dosen harus memiliki Satuan Acara Perkuliahan (SAP) sebagai acuannya dalam mengajar. Pada awal perkuliahan dosen diharuskan untuk menyampaikan silabus kepada mahasiswa. Silabus yang disusun dosen dilampirkan dalam berita acara aktifitas tatap muka dan setiap tahunnya silabus ini di revisi dalam rapat penyempurnaan kurikulum Program Studi . Materi perkuliahan harus relevan dengan kompetensi yang akan di capai, disamping itu perkuliahan sudah mengacu kepada kurikulum berbasis kompetensi. Dalam penyampaian materi perkuliahan dosen dapat memanfaatkan dan menggunakan kemajuan teknologi seperti LCD, internet dsb.


2. Kegiatan Pembelajaran


Sistem belajar yang diterapkan di Program Studi ini bertujuan untuk menciptakan mahasiswa yang giat belajar dan berprilaku mandiri, dalam arti kata kemampuan yang mereka miliki merupakan bukti nyata dari kemampuan mahasiswa secara individual. Dalam kegiatan proses belajar-mengajar, mahasiswa harus terlibat secara aktif dan penuh partisipasi terhadap meteri yang sedang dipelajari. Kegiatan belajar mengajar terdapat dalam bentuk tanya jawab antara dosen dengan mahasiswa dan dalam bentuk diskusi sesama mahasiswa yang langsung dibimbing oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, maka dalam silabus dosen sudah menggambarkan porsentase aktifitas pembelajaran antara teori da praktek. Melalui metode ini sangat memungkinkan seorang mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan akademik dan praktisnya secara mandiri tentang ilmu yang sedang dipelajarinya. Juga secara langsung mempunyai kesempatan yang lebih luas dalam menambah wawasan dan keterampilannya secara umum tentang materi yang mereka pelajari untuk dapat disumbangkan kepada masyarakat yang memerlukannya.


3. Sistem Penilaian

Sistem penilaian adalah untuk memantau keberhasilan proses belajar-mengajar setiap semester. Penilaian dilakukan mengacu kepada ketentuan Sistem Kridit dengan melaksanakan melalui berbagai tingkat dan variabel yakni Ujian Tengah Semester (Mid Semester), Ujian Semester, responsif, kuis, tugas mandiri dan/atau kelompok serta diskusi.

Sistim penilaian ini diatur dalam Buku Pedoman UMRI Pekanbaru yang diterbitkan oleh pihak Universitas setiap tahun. Sistem Penilaian dilakukan dengan menggunakan dua sistem yaitu Norma Absolut (Penilaian Acuan Patokan) serta Norma Relatif (Penilaian Acuan Normatif) . Norma Absolut (Penilaian Acuan Patokan) digunakan bilamana proses belajar mengajar menuntut pengusaan yang akurat dan matang untuk mencapai kemahiran dalam kegiatan psikomotorik. Sedangkan Norma Relatif (Penilaian Acuan Normatif) digunakan bilamana gambaran nilai memperlihatkan penurunan atau peningkatan hasil yang dicapai dari populasi mahasiswa yang ada.


Nilai akhir dari suatu mata kuliah merupakan gabungan (Kumulatif) dari hasil–hasil Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, nilai tugas, absensi dan aktivitas perkuliahan lainnya. Pembobotan dari nilai tersebut dirumuskan oleh dosen bersangkutan, dengan perimbangan minimal 30% di antaranya berasal dari Ujian Akhir Semester. Nilai akhir suatu mata kuliah dinyatakan dengan nilai mutu yang diberi angka patokan/standar yaitu:

  1. Nilai A berbobot 4,
  2. Nilai B berbobot 3,
  3. Nilai C berbobot 2,
  4. Nilai D bebobot 1 dan
  5. Nilai E berbobot 0 (nol).


Setiap mahasiswa diperbolehkan memperbaiki nilai mata kuliah sebelum yang bersangkutan melalui yudisium pada tingkat fakultas. Setiap perbaikan nilai mata kuliah tersebut harus dicantumkan dalam kartu rencana studi (KRS) pada semester bersangkutan dan diharuskan untuk mengikuti perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya dari mata kuliah yang diperbaiki tersebut secara utuh dan penuh. Khusus untuk perbaikan nilai D, nilai tertinggi yang diperolehnya adalah B.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 2,00 dengan catatan nilai D maksimal 5% (7 SKS) dari beban SKS keseluruhannya (sama dengan 2 mata kuliah). Sebagai patokan dalam menentukan seorang mahasiswa dinyatakan telah menyelesaikan Program Studi jenjang Strata Satu (S1) adalah telah lulus semua mata kuliah (150 SKS) dan telah dinyatakan lulus dalam ujian skripsi/oral komprehensif.


4. Hasil Pembelajaran

Setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh mata kuliah (150 SKS), mahasiswa yang bersangkutan berhak untuk menjalani yudisium sebagai tanda secara resmi berhak menggunakan gelar yang diperolehnya yaitu Sarjana Pendidikan. Yudisium lulusan dilakukan dengan membaginya dalam beberapa tingkatan yaitu:

a. Predikat Cum Laude (Terpuji) dengan ketentuan IPK > 3,50, tidak ada nilai C, tidak pernah mengikuti ujian perbaikan nilai dan masa studi maksimal 9 semester.

  1. Predikat Sangat Memuaskan dengan ketentuan IPK 2,78–3,49 dan tidak ada nilai D atau IPK > 3,50 tetapi tidak memenuhi untuk Cum Laude.
  2. Predikat Memuaskan dengan ketentuan IPK 2,00–2,77 dan IPK >2,78 tetapi tidak memenuhi syarat untuk predikat Sangat Memuaskan.


J. SUASANA AKADEMIK

Suasana kehidupan akademik di UMRI mendukung terciptanya masyarakat ilmiah dan terciptanya kaum intelektual yang berkualitas. Hal ini terlihat dari hubungan yang harmonis antara sesama staf pengajar dan antara staf pengajar dan mahasiswa. Suasana interaksi ini dapat dilihat dalam berbagai aktivitas ilmiah dan non-ilmiah baik dalam kampus maupun di luar kampus seperti dilibatkannya mahasiswa dalam kepanitiaan seminar-seminar dan dosen juga aktif membimbing mahasiswa pada kegiatan-kegiatan ilmiah.


Penciptaan suasana akademik yang kondusif terus di bina, antara lain dengan melakukan dialog antara mahasiswa dengan Pimpinan Program Studi. Kegiatan ini dilangsungkan setiap tahun ajaran baru dengan melibatkan semua dosen tetap dan semua mahasiswa.

Hubungan dosen dengan mahasiswa merupakan urusan yang bersifat akademik, tetapi Program Studi (dalam lingkungan UMRI) memiliki kode etik tersendiri tentang hubungan dosen dengan mahasiswa tersebut. Dengan demikian dosen tidak hanya berfungsi sebagai pengajar (tenaga edukatif) saja, tetapi juga sebagai pendidik dan orang tua bagi mahasiswa. Hal ini berarti seorang dosen senantiasa menyediakan waktunya untuk mahasiswa berkonsultasi dalam bidang akademik maupun hal-hal lain yang dianggap perlu. Untuk keperluan tersebut, seorang mahasiswa sejak terdaftar sebagai mahasiswa sudah dibimbing oleh seorang Dosen Penasehat Akademis (PA) selama mahasiswa tersebut terdaftar sebagai mahasiswa di UMRI. Setiap konsultasi mahasiswa diharuskan membawa kartu konsultasi dan dosen PA harus mengisi serta menandatanganinya.


K. SISTEM INFORMASI

Untuk melayani kebutuhan informasi mahasiswa UMRI memiliki website sendiri yaitu www.umri.ac,id . Melalui website ini di posting system pengelolaan akademik atau lebih dikenal dengan SISFO. SISFO memberikan kemudahaan terhadap pelayanan akademik, mahasiswa mengentri sendiri mata kuliah yang diambil, dosen mengentri kehadiran mahasiswa setelah selesai perkuliahaan. Demikian juga dengan nilai yang langsung di entri oleh dosen, Mahasiswa secara tersistem akan di control kehadiranya. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi target kehadiran secara otomatis namanya tidak akan keluar dalam daftar hadir ujian. Demikian juga terhadap dosen, bagi dosen yang tidak cukup jumlah tatap mukanya juga tidak bisa memasukkan nilai kedalam system.

Melalui system ini juga dapat di control pembayaran yang dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa baru akan dapat print out KRS nya jika sudah memasukkan bukti pembayaran dari bank.




L. SISTEM JAMINAN MUTU

Sitem penjamin mutu yang dilaksanakan di UMRI berada di bawah kendali PR I melalui LKM ( Lembaga Kontrol Mutu ). LKM secara structural sejajar dengan LPM dan Lemlit. Struktur jaminan mutu ditetapkan bahwa Program Studi merupakan ujung tombak kendali mutu. Ketua Prodi melalui arahan dari PD I menginventaris masalah, memetakan masalah dan mengalokasikan permasalahan untuk di carikan solusinya.

Beberapa upaya peningkatan mutu yang telah dilakukan antara lain:

  1. Revisi kurikulum setiap tahun ajaran baru.
  2. Dialog antara mahasiswa dengan pimpinan Prodi dan Dosen setiap tahun ajaran baru.
  3. Mewajibkan dosen menyusun silabus dan Satuan Acara Perkuliahan
  4. Melampirkan silabus dalam aktifitas tatap muka
  5. Pemetaan kurikulum Program Studi .
  6. Mengevaluasi Proses perkuliahan setiap semester dengan cara mengedarkan angket kepada mahasiswa.


M. PENELITIAN, PUBLIKASI, TESIS DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Sampai saat ini hasil penelitian dosen masih sangat langka, berbagai alas an dikemukakan oleh dosen. Demikian juga dengan publikasi juga masih kurang bahkan sampai saat ini Universitas sudah menganjurkan agar masing masing fakultas menerbitkan jurnal, namun belum satupun yang sudah terealisasi.

Universitas sudah menyusun target, bahwa UMRI harus dapat menerbitkan 2 buah jurnal. Jurnal ini diterbitkan bulan Maret dan bulan Oktober setiap tahunya. Untuk bulan Maret di fokuskan untuk jurnal eksakta dan oktober tentang ilmu ilmu social.

Demikian juga dengan pengabdian masyarakat. Meskipun secara tidak langsung dosen UMRI sudah melakukan pengabdian masyarakat, akan tetapi karena tidak tercatat dan teradministrasi dengan baik maka kegiatan tersebut tidak memiliki arti apa apa untuk kepentingan akreditasi institusi.


N. LULUSAN DAN KELUARAN LAINNYA

Sampai tahun 2010 UMRI baru menamatkan program D3 keperawatan, D3 Otomotif dan D3 keuangan dan Perbankan.Sedangkan untuk jenjang S1 belum ada karena UMRI baru mulai menerima mahasiswa tahun 2008.


O. KEBERLANJUTAN (SUSTAINABILITY)

Komitmen muhammadiyah di dunia pendidikan sudah tidak diragukan lagi, sehingga UMRI sebagai salah satu Universitas yang bernaung di bawah persyarikatan Muhammdiyah. Berdasarkan image masyarakat terhadap Muhammadiyah tersebut maka UMRI dengan penuh keyakinan akan terus eksis dan berkembang dari tahun ke tahun.


VI. ANALISIS SWOT UMRI


  1. Kekuatan
  1. Universitas Muhammadiayah didirikan dengan semangat dan keinginan kuat untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas.
  2. Memiliki fakultas yang potensial untuk dikembangkan ke depan sesuai dengan kecendrungan masa datang
  3. Memiliki dosen tetap S3 dan S2 baik beberapa dosen yang sedang melanjutkan studi S3 maupun S2.
  4. Memiliki ruang kuliah, gedung, tanah atau lahan
  5. Memiliki semangat untuk menjadi berusaha menjadi yang terbaik
  6. Memiliki keinginan agar Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah berupaya mewujudkan insan yang Islami dengan ciri khas melakukan pembaharuan yang berkesinambungan.
  7. Memiliki keinginan agar pembaharuan adalah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik, menuju kesempurnaan manusia (insan kamil).
  8. Memiliki keinginan yang kuat untuk mewujudkan center of excellent lembaga pendidikan Tinggi Muhammadiyah
  9. Memiliki keinginan kuat memperkuat pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya pendidikan tinggi Muhammadiyah sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan ketakwaan serta membuat landasan etis dan moralnya.
  10. Memiliki keinginan untuk menyiapkan kader-kader calon pemimpin Muhammadiyah di masa yang akan datang yang memiliki kemampuan akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  11. Adanya komitmen kelembagaan terhadap pengembangan wilayah regional
  12. Popularitas sebagai PT swasta di daerah Riau
  13. Biaya pendidikan yang relative murah
  14. Meningkatnya jumlah tenaga staf berpendidikan pascasarjana
  15. Jaminan kerja yang baik bagi staf akademik


4.2 KELEMAHAN

  1. Sistem manajemen, Tridharma Universitas Muhammadiah, dan kemahasiswaan serta perkantoran belum optimal, sehingga sejumlah unit manajemen tidak berjalan efisien.
  2. Dana yang tersedia dari berbagai sumber yang terhimpun dari masyarakat dan mahasiswa masih jauh dari memadai.
  3. Baru satu program studi terakreditasi
  4. Umumnya dosen belum memiliki tersartifikasi.
  5. Umri memiliki banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik berupa kepakaran para dosen maupun sarana prasarana kampus. Kampus-kampus daerah, misalnya dapat dijadikan lahan untuk mengembangkan program-program unggulan atau sekolah-sekolah percontohan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
  6. Keterbatasan dana dan fasilitas laboratorium, workshop, perpustakaan, menyebabkan lembaga ini belum dapat berfungsi secara optimal.
  7. Mobilisasi SDM unutk menjalankan visi dan misi UMRI sebagaimana yang diharapkan menuntut peningkatan kesejahteraan yang memadai.
  8. Belum lengkapnya parameter dan pedoman penjaminan mutu (quality assurance) memerlukan kegiatan khusus pengembangannya.
  9. Kultur kerja yang sesuai dengan tuntutan sebuah universitas modern, dan nilai yang terkait dengan etos kerja yang tinggi untuk menghasilkan inovasi dalam konteks Tridharma Perguruan Tinggi terutama di bidang pengajaran belum terbangun.
  10. Pelaksanaan organisasi belum efisien dan Prosedur administrasi belum lancar serta Perencanaan yang belum memadai.
  11. Fasilitas yang belum memadai bagi staf pengajar.
  12. Tradisi dan budaya akademik yang belum berkembang dan rendahnya kualitas SDM dan kurangnya dedikasi sumber daya yang ada.
  13. Rendahnya produktivitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  14. Kegiatan pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi.
  15. Tingkat upah yang rendah dan belum adanya proyek yang dapat menambah pendapatan.
  16. Rendahnya tingkat penguasaan bahasa asing.


4.3 PELUANG

  1. Berdirinya UMRI menjadi Universitas pada intinya merupakan perubahan agar Muhammadiyah mampu menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat mengembangkan serta mengaplikasikan dan menciptkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, ide dan gagasan serta karya ilmiah untuk memajukan kebudayaan dan peradaban manusia.
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, ilmu sosial, ilmu kealaman, dan keislaman serta mengupayakan penggunaannnya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan dan peradaban manusia.
  3. Otonomi daerah, yakni pelimpahan sebagian besar kewenangan pusat berikut anggarannya kepada pemerintah daerah, merupakan peluang bagi UMRI untuk menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan iptek.
  4. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD memberi peluang bagi UMRI untuk berperan serta secara lebih aktif dalam memperbaiki kualitas pendidikan.
  5. Keputusan pemerintah tentang tenaga pendidik yang mengharuskan seseorang menjadi sarjana kemudian dilanjutkan dengan pendidikan keguruan.
  6. Perkembangan ekonomi dan industrialisasi.
  7. Tingginya harapan masyarakat terhadap keberadaan Universitas.
  8. Adanya pertumbuhan segitiga Sijori dan globalisasi ekonomi daerah perdagangan bebas regional.
  9. Produktivitas dan efisiensi yang rendah.
  10. Tingginya pertumbuhan populasi yang berpendidikan.
  11. Kebijakan otonomi Universitas.
  12. Kebijakan nasional yang kuat untuk berkembang.
  13. Permintaan yang tinggi akan tenaga professional.
  14. Tingginya tingkat permintaan dan perkembangan teknologi dan informasi.
  15. Ketersediaan sumberdaya untuk dikembangkan.


4.4. ANCAMAN

  1. Rendahnya daya dukung anggaran pendidikan dari pemerintah maupun masyarakat mengharuskan UMRI menggali sumber dana pendamping dan mengharuskan secara efisien.
  2. Perolehan dana penelitian sangat terbatas karena kurangnya proposal penelitian yang kompetitif.
  3. Peta kebutuhan daerah yang dapat dijadikan dasar bagi UMRI dalam menyusun program pengabdian pada masyarakat belum teridentifikasi dengan baik.
  4. Berkurangnya jumlah guru besar, masih rendahnya prosentase dosen berkualifikasi pendidikan S3, dan tidak seimbangnya penyebaran tugas dan peranannya menyebabkan rendahnya daya dukung SDM terhadap peningkatan mutu kinerja Universitas.
  5. Persaingan global, perkembangan iptek dan tuntunan produktivitas Universitas menuntut ketersediaan fasilitas pendidikan berstandar internasional, kesiapan SDM, dan sistem manajemen yang handal.
  6. Rendahnya tingkat kesejahteraan yang disebabkan oleh sistem penggajian dan kondisi ekonomi negara mengharuskan UMRI melakukan revitalisasi kebijakan peningkatan kesejahteraan dalam rangka meningkatkan mutu kinerja universitas.
  7. Perkembangan budaya, peradaban dunia, dan menurunnya moralitas bangsa mengharuskan UMRII memperkuat komitmen untuk memperkokoh kehidupan beragama sebagai dasar untuk mewujudkan kampus yang edukatif, ilmiah dan religius.
  8. Keberadaan perguruan tinggi yang dikelola dan didukung oleh manajemen yang kuat dari pihak asing maupun swasta dengan program-program kompetitif dalam merespon tuntutan pasar kerja dan penciptaan lapangan kerja secara langsung dapat memperlemah daya saing UMRI baik dalam hal penerimaan jumlah mahasiswa pendaftar program kependidikan maupun dalam pengembangan program non-kependidikan.
  9. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
  10. Kemiskinan dan tingkat upah minimum yang rendah.
  11. Kesempatan dan kualitas pendidikan yang tidak merata.
  12. Rendahnya dukungan pemerintah daerah.
  13. Persaingan dalam hal upah dengan lembaga swasta.
  14. Menurunnya kualitas sumberdaya dan lingkungan.


4.5 ASUMSI-ASUMSI

Pengembangan Rencana Strategis Universitas Muhammadiah 2010-2015 dilandasi oleh asumsi-asumsi berikut:

  1. Tuntutan untuk meningkatkan kualifikasi perguruan tinggi semakin tinggi sejalan dengan perkembangan IPTEK dan tuntutan masyarakat.
  2. Pertumbuhan penduduk usia perguruan tinggi dalam periode lima tahun ke depan mengalami lonjakan yang tajam. Sementara itu, daya tampung perguruan tinggi relatif konstran dalam jumlah yang terbatas.
  3. Pemberlakuan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan UU tentang Guru dan Dosen berpengaruh terhadap penyesuaian kurikulum LPTK untuk memenuhi persyaratan guru yang profesional dan kompeten.
  4. Modernisasi kampus dan fasilitas pendidikan menjadi pendorong peningkatan citra UMRI secara internal dan eksternal.
  5. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang semakin tersebar ke kampus daerah memungkinkan peningkatan akses pendidikan secara luas yang akan mendorong UMRI untuk melakukan distance learning dan e-learning.
  6. Kompleksitas problematika pendidikan akan meningkat sehingga menuntut kajian yang mendalam dan komprehensif.
  7. Peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat semakin diperlukan.
  8. Optimalisasi potensi mahasiswa memerlukan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
  9. Modernisasi kampus merupakan prasyarat untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan.
  10. Peningkatan layanan, kinerja, dan produk Universitas memerlukan SDM yang handal sesuai dengan tuntutan profesi.
  11. Jejaring dan kemitraan dengan lembaga lokal, nasional, dan internasional diperlukan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan pembangunan citra bangsa.
  12. Pemberlakuan UU No.22/1999 tentang Pemerintahan di Daerah yang diperbaiki dengan UU No.32/2004 tentang Otonomi Daerah memberikan kesempatan kepada Universitas Muhamamdiah Riau untuk melakukan diversifikasi program studi dan layanan pendidikan.
  13. Unggulan-unggulan yang dimiliki Universitas Muhammadiah, baik SDM maupun fasilitas, dapat diberdayakan untuk menggali sumber dana pendukung.


4.6. TANTANGAN DAN HAMBATAN


4.6.1. Eksternal

  1. Perkembangan kebijakan nasional tentang pendidikan tinggi sebagai konsekuensi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, PP Standar Nasional Pendidikan, serta peraturan perundangan terkait lainnya;
  2. Perkembangan tuntutan masyarakat pengguna lulusan terkait dengan relevansi dan mutu lulusan perguruan tinggi,
  3. Kondisi ekonomi masyarakat yang rentan terhadap pengaruh global serta bencana alam, berpotensi menurunkan APK pendidikan tinggi.
  4. Perubahan dan penyebaran pendidikan tinggi internasional semakin cepat sebagai akibat regulasi politik, ekonomi dan keuangan global;
  5. Kemajuan teknologi dalam pengelolaan pendidikan yang berdampak pada pergeseran paradigma manajemen pengelolaan pendidikan tinggi.


4.6.2. Internal


4.6.2.1. Akademik

  1. Pengalaman minimal dalam pengelolaan pendidikan tinggi, sehingga tradisi akademik masih harus terus dirintis dan ditumbuhkembangkan;
  2. Kualitas sebagian mahasiswa baru belum memenuhi standar akademik untuk menempuh jalur pendidikan sarjana bidang IPTEK ;
  3. Materi dan proses pembelajaran belum berkembang dengan baik ;
  4. Produktivitas, mutu, dan relevansi program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat masih sangat rendah;
  5. Kualitas staf akademik belum memadai untuk mencapai visi;
  6. Infrastruktur dan fasilitas akademik masih minim;
  7. Jaringan kerja sama antar lembaga masih dalam tahap merintis dan membangun secara terbatas sesuai kondisi sumber daya.




4.6.2.2. Kinerja Kelembagaan

  1. Keberadaan UMRI belum dapat memberikan kontribusi berarti bagi masyarakat sekitarnya sebagaimana yang diharapkan;
  2. Organisasi dan tata kelola manajemen belum mampu membangun sinerji lintas fungsi dan struktur manajemen untuk mendukung efisiensi, efektivitas dan produktivitas sebagaimana mestinya;
  3. Kinerja unsur pelaksana akademik dan unsur penunjang masih dalam taraf pemenuhan standar operasi minimal;
  4. Kemampuan adaptasi terhadap perubahan regulasi sistem pengelolaan pendidikan tinggi masih harus ditingkatkan;
  5. Pemanfaatan TIK dalam aktivitas manajemen masih sangat terbatas;
  6. Diperlukan berbagai upaya menyeluruh dan terpadu untuk membangun dan meningkatkan citra, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang handal membangun komunitas masyarakat intelektual yang Islami.


4.6.2.3. Sumberdaya Keuangan

  1. Pendanaan yang bersumber dari bantuan pemerintah telah ada dan bersifat rutin, selalu dimanfaatkan untuk mensubsidi mahasiswa;
  2. Mahasiswa kurang mampu, dibebaskan dari biaya pendidikan, hingga dana dari mahasiswa tidak mampu memenuhi kebutuhan rutin;
  3. Dana dari Yayasan mencukupi untuk subsidi defisit anggaran rutin, namun belum cukup mampu mendukung upaya pengembangan sarana dan prasarana.


4.6.2.4. Sumberdaya Manusia

  1. Sebagian besar SDM berasal dari lingkungan UMRI Pekanbaru baik berstatus PNS ataupun tenaga Yayasan Pasundan, dibantu dosen-dosen dari lingkungan UNRI, UIN dan PTN lainnya yang memiliki komitmen tinggi, dengan demikian perlu adanya penambahan tenaga tetap yang mempunyai keahlian mumpuni.
  2. Perlu peningkatan kesadaran pembelajaran organisasi serta organisasi pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan profesional;
  3. Bahasa manajemen yang selaras masih belum terbangun dengan baik;
  4. Isu Organizational ethics, mutu dan produktivitas masih rendah;


4.6.2.5. Sarana dan Prasarana Fisik

  1. Master Plan
    pengembangan kampus belum ada, hanya tersedia dokumen rencana induk pengembangan yang belum terintegrasi;
  2. Luas lahan dan bangunan yang ada mencukupi untuk 5 tahun kedepan;
  3. Luas lahan secara keseluruhan mampu mendukung perluasan bangunan pendidikan dalam jangka panjang.



4.7. FAKTOR PENDUKUNG

  1. Komitmen kuat seluruh civitas akademika untuk bersama-sama mengabdi, berjuang dan berkorban dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk membangun, mengembangkan serta meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan.
  2. Jarak tempuh antara Kampus dan rumah Dosen, mahasiswa dan karyawan dapat ditempuh dalam waktu relatif singkat.
  3. Tradisi penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah , memiliki sejarah yang panjang dan sangat mengakar kepada seluruh masyarakat Indonesia
  4. Badan Hukum Penyelenggara pendidikan memiliki komitmen kuat untuk mengupayakan dan menjamin ketersediaan sumber pendanaan demi kelangsungan proses pendidikan.
  5. Dukungan kuat jaringan kerja organisasi sebagai stake-holders Yayasan, dengan jumlah yang besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Riau.


4.8. TUJUAN STRATEGIS


4.8.1. Meningkatkan Mutu dan Relevansi Program Akademik.

Sasaran strategis yang ingin dicapai


4.8.1.1. Bidang Pendidikan

  1. Mewujudkan program pendidikan yang memenuhi standar mutu Nasional menuju standar Internasional secara bertahap dan berkelanjutan.
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan profesional serta kemampuan pengembangan diri.
  3. Menyiapkan lulusan yang mampu memenuhi standar kompetensi dan sertifikasi profesi sebagai 'engineer' dalam bidang keahliannya


4.8.1.2. Bidang Kemahasiswaan

  1. Mewujudkan iklim akademik yang mampu meningkatkan mutu proses pembelajaran.
  2. Mewujudkan program pembinaan kegiatan kemahasiswaan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai budaya yang berlandaskan pada Iman dan Taqwa.


4.8.1.3. Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

  1. Menghasilkan dan memperkaya khasanah perbendaharaan intelektual nasional untuk peningkatan mutu pendidikan, serta meningkatkan kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat,
  2. Menghasilkan karya terapan dan jasa layanan IPTEK yang ekonomis dan tepat guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,


4.9.2. Mengembangkan Organisasi Manajemen yang bertata kelola baik

Sasaran strategis yang ingin dicapai


4.9.2.1. Mewujudkan Manajemen yang Efisien dan Produktif

  1. Menghasilkan kinerja layanan yang profesional berbasis mutu.
  2. Mewujudkan manajemen pengelolaan yang profesional, adil, terbuka dan bertanggung jawab.


4.9.2.2. Meningkatkan Jaringan Kerja Sama dan Pencitraan Lembaga

Meningkatkan kapasitas dan mutu institusi dengan dukungan civitas akademik, komunitas perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah, serta lingkungan industri dan bisnis yang mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas layanan berkelanjutan.


4.9.2.3. Menyediakan Fasilitas Layanan dan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas

Sasaran strategis yang ingin dicapai :

  1. Mewujudkan lingkungan kampus yang nyaman melalui pengembangan fasilitas yang lengkap dan modern secara bertahap.
  2. Mewujudkan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung manajemen meningkatkan mutu layanan.


4.10. PILIHAN STRATEGI UNTUK MENCAPAI SASARAN

  1. Menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan
  2. Melaksanakan aktivitas berbasis hasil evaluasi diri, dengan menerapkan sistem penjaminan mutu.
  3. Menerapkan sistem penghargaan berbasis kinerja.
  4. Menyelenggarakan program secara terpadu dan sinergi.
  5. Sentralisasi penyelenggaraan sistem administrasi.
  6. Menerapkan otonomi program akademik.




VII. REFERENSI


1. Undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989.

2. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor. 0223/U/1995 tanggal 28 Juli 1995.

3. Statuta Universitas Muhammadiyah Riau 2010.

4. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Nomor ……………………...

5. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Nomor …………………………...

6. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Nomor …………………………………..

7. Rencana Induk Pengembangan Sepuluh Tahun Universitas Muhammadiyah Riau 2010-2015.

8. Buku Pedoman Universitas Muhammadiyah Riau 2010.

9. Buku Pedoman Kerja Universitas Muhammadiyah Riau 2010-2012.

10. Pedoman Penyusunan Borang Program Studi Badan Akriditasi Nasional Perguruan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, 2001.

11. Pedoman Penyusunan Evaluasi diri dari BAN PT Dikti tahun 2008.


VIII. LAMPIRAN




  1. Statuta UMRI th 2010
  2. Renstra UMRI 2010 – 2015
  3. Pedoman Akademik th 2010
  4. Peraturan Akademik











1 komentar:

zaharman mengatakan...

assalamualaikum pak sukarni....tulisan tentang umri sangat menarik..saya ingin bergabung ke umri untuk membangun dunia pendidikan di kampung kita riau tercinta ini...apa diterima ya pak...kwalifikasi saya S1&S2 ekonomi akuntansi.S2 akuntansi pemerintahan.saya sudah masukkan lamaran ke umri,dan saya bersedia eksodus ke pekanbaru jika umri menerima saya...wasalam saya Zaharman